TAG
Perusahaan Segera Lengkapi Data Karyawan
-
karyawan swasta dan buruh non PNS dan pegawai BUMN kini bisa mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp 600 ribu per bula
Minggu, 16 Agustus 2020
-
karyawan swasta dan buruh non PNS dan pegawai BUMN kini bisa mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp 600 ribu per b
Sabtu, 15 Agustus 2020
-
Perusahaan diminta segera melengkapi data karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan bantuan subsidi upah
Selasa, 11 Agustus 2020