TAG
Peradilan Militer
-
Perselingkuhan terjadi karena kedua orang tersebut sering bertemu dalam urusan bisnis. Setidaknya sudah 10 kali mereka melakukan hubungan terlarang de
Selasa, 2 Maret 2021
-
Aksi perselingkuhan bisa dilakukan siapa saja padahal peruatan ini sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan normal sosial dan dilarang agama dan h
Senin, 15 Februari 2021
-
pasal yang bisa digunakan adalah pasal 103 KUHP Militer tentang pembangkangan terhadap perintah dinas
Rabu, 14 Oktober 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved