TAG
MK pastikan partai non seat DPRD
-
MK Pastikan Partai Non Seat DPRD Bisa Usung Cagub-Cawagub
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan partai non seat alias tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubenur.
Selasa, 20 Agustus 2024