TAG
maksimum kredit Rp10 juta
-
Ibu Rumah Tangga dan Korban PHK Dapat Kredit Maksimum Rp 10 Juta, Bunga 0 Persen, Ini Syaratnya
Ibu rumah tangga dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan insetif baru berupa kredit modal kerja dengan maksimum kredit Rp10 juta.
Jumat, 14 Agustus 2020