El Tari Memorial Cup 2025
Panitia Disiplin ETMC XXXIV Kirim Teguran, Namun Kop Surat CBN Isi untuk Pelatih Platina FC
Kekeliruan ini terungkap saat surat teguran tersebut merinci pelanggaran yang dilakukan oleh Habibi Salim Johar.
Ringkasan Berita:
- Sebuah kesalahan administrasi yang memalukan terjadi di tengah panasnya kompetisi El Tari Memorial Cup
- Panitia Disiplin (Pandis) turnamen ETMC XXXIV 2025 Ende diduga kuat melakukan copy paste saat menerbitkan surat teguran resmi
- Pasalnya, pada bagian kop surat, tertulis jelas bahwa surat itu menyangkut "pelanggaran disiplin pemain dan official Citra Bakti Ngada"
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE– Sebuah kesalahan administrasi yang memalukan terjadi di tengah panasnya kompetisi El Tari Memorial Cup (ETMC) atau ETMC XXXIV Ende.
Panitia Disiplin (Pandis) turnamen ETMC XXXIV 2025 Ende diduga kuat melakukan copy paste saat menerbitkan surat teguran resmi, yang berujung pada kesalahan fatal.
Surat teguran tertanggal 16 November 2025 tersebut menjadi sorotan.
Pasalnya, pada bagian kop surat, tertulis jelas bahwa surat itu menyangkut "pelanggaran disiplin pemain dan official Citra Bakti Ngada".
Namun, seluruh isi surat justru ditujukan kepada individu yang sama sekali berbeda, yakni Habibi Salim Johar, pelatih kepala dari kesebelasan Platina FC.
Kekeliruan ini terungkap saat surat teguran tersebut merinci pelanggaran yang dilakukan oleh Habibi Salim Johar.
Baca juga: Hasil ETMC XXXIV Ende, Kalah 1-0 dari Perse Ende Pelatih BMU Alor Protes Kepemimpinan Wasit
Surat itu memaparkan kronologi kejadian pada pertandingan Group C antara Platina FC melawan Flores United di Stadion Marilonga Ende, Sabtu (15/11/2025).
Dalam surat keputusan itu, Pandis membeberkan:
"Dalam pertandingan tersebut, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, berkali-kali meninggalkan area teknik melakukan protes kepada Wasit Cadangan, akhirnya di menit ke 75 mendapatkan hukuman Kartu Kuning dari Wasit Yohanes Leonardus Kehi. setelah pertandingan pun tetap melakukan protes kepada wasit dan mengejar wasit sampai mendekati pintu masuk ruang ganti."
Berdasarkan laporan Match Commisioner, laporan wasit, dan bukti video, Habibi Salim Johar terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Pasal 47 Poin B dan Pasal 57.
Atas dasar itu, Pandis ETMC XXXIV Ende menjatuhkan Keputusan Hukuman Teguran Keras kepada Habibi Salim Johar, dengan peringatan bahwa pengulangan pelanggaran akan berakibat hukuman lebih berat.
Ketua Panitia Disiplin (Pandis) ETMC XXXIV Ende, Lukman Hakim, yang dikonfirmasi TribunFlores.com pada Minggu (16/11/2025), awalnya mengaku belum melihat surat tersebut.
Baca juga: Hasil ETMC XXXIV Ende, Kapten Persap Kartu Merah Laga Kontra Perserond Imbang 1-1
Padahal, surat yang keliru itu jelas-jelas mencantumkan tanda tangan Lukman Hakim sebagai Ketua Pandis, beserta dua anggota lainnya, Petrus Mithe dan Bernadus Satel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Protes-pelatih-Platina-FC-atas-kepemimpinan-wasit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.