Sabtu, 30 Mei 2026

Belu Terkini 

Realisasi TKD dan Dana Desa di KPPN Atambua Tembus Rp 847,49 Miliar hingga April 2026

Namun demikian, percepatan tersebut harus tetap diimbangi dengan kualitas belanja yang baik agar manfaatnya optimal.

Tayang:
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Tabel realisasi TKD dan Dana Desa di KPPN Atambua yang mencapai Rp847,49 Miliar hingga April 2026. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Realisasi penyaluran Belanja Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa di wilayah kerja KPPN Atambua hingga 30 April 2026 mencapai Rp847,49 miliar atau 36,69 persen dari total pagu tahun berjalan.

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua, Mauritz Meta, menyampaikan capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan iu ekonomi di daerah.

"Realisasi tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai Rp762,99 miliar. Penyaluran TKD dan Dana Desa mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, hingga Dana Desa," ungkapnya, Jumat (29/5/2026). 

Baca juga: KPPN Atambua Salurkan Tunjangan Khusus Dokter, Perkuat Layanan Kesehatan di Perbatasan

Mauritz menjelaskan, peningkatan penyaluran ini menjadi sinyal positif bagi penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah serta menjaga likuiditas daerah.

“Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja secara terukur dan akuntabel agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Namun demikian, percepatan tersebut harus tetap diimbangi dengan kualitas belanja yang baik agar manfaatnya optimal.

KPPN Atambua, tegas dia, optimistis penyaluran TKD dan Dana Desa tahun 2026 dapat berjalan optimal melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah guna memastikan kelancaran transfer ke daerah. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved