Kabupaten Belu
Lantik Sembilan Penjabat Desa, Bupati Belu Ingatkan Hindari Masalah Hukum
Bupati Belu, Willybrodus Lay melantik sembilan penjabat kepala desa yakni tujuh pejabat desa dan dua penjabat kepala desa persiapan di enam kecamatan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Apolonia Matilde
Ringkasan Berita:
- Bupati Belu, Willybrodus Lay melantik sembilan penjabat kepala desa dan dua penjabat desa persiapan di enam kecamatan Kabupaten Belu.
- Bupati Willy Lay mengingatkan para penjabat agar berhati-hati menjalankan tugas dan menghindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
- Para penjabat diminta bekerja transparan, mengayomi masyarakat, mengikuti prosedur yang berlaku
- Seluruh penjabat kepala desa mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu, Willybrodus Lay melantik sembilan penjabat kepala desa yang terdiri dari tujuh pejabat desa dan dua penjabat kepala desa persiapan di enam kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Pelantikan berlangsung di Lantai I Kantor Bupati Belu, Rabu (13/5/2026).
Dalam arahannya, Bupati Belu Willy Lay, mengingatkan para penjabat kepala desa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas serta menghindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Ia mengungkapkan, selama ini dirinya kerap menerima pengaduan masyarakat terkait kebijakan kepala desa yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, kepala desa maupun lurah memiliki kewenangan, termasuk dalam melakukan pergantian perangkat seperti RT dan RW. Namun demikian, kewenangan tersebut harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Sebagai penjabat harus mengayomi semua pihak. Datang sebagai penjabat, dengarkan semua pihak dan jangan hanya sepihak,” tegasnya.
Willy Lay juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penjabat yang dilantik, seraya meminta mereka menjalankan tugas pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan berpedoman pada regulasi.
Ia menekankan agar setiap keputusan yang diambil harus melalui prosedur yang benar serta menghindari program-program yang berisiko menimbulkan masalah hukum.
Selain itu, para penjabat kepala desa diminta untuk mendukung program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan di tingkat desa.
Bupati kembali mengingatkan agar para penjabat bekerja secara hati-hati dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan risiko yang dapat menyulitkan diri sendiri maupun masyarakat.
Sebanyak sembilan penjabat kepala desa yang dilantik yakni Marcelus Mei Lainurak sebagai Pj Kepala Desa Manleten, Yeremias Manek sebagai Pj Kepala Desa Sarabau, Liberius Julianus Mau sebagai Pj Kepala Desa Sadi, Klara Edith Lese, S.Sos sebagai Pj Kepala Desa Naekasa, Alexandrino Dos Santos sebagai Pj Kepala Desa Aitoun.
Selain itu, Amandus Ati sebagai Pj Kepala Desa Fohoeka, Romualdus Mali Leki sebagai Pj Kepala Desa Debululik, Markus Meak Siku sebagai Pj Kepala Desa Persiapan Fatubesi Lalori, serta Manuel Fatima sebagai Pj Kepala Desa Persiapan Tohe Fatukesi. (gus)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Lantik-Sembilan-Penjabat-Desa-Bupati-Belu-Ingatkan-Hindari-Masalah-Hukum.jpg)