Ende Terkini
Nelayan Ende Dilarang Isi Solar di SPBU Pakai Jeriken
Menurut dia, kendala utama justru berasal dari cuaca buruk dan gelombang tinggi yang membuat banyak nelayan belum bisa turun melaut.
Ringkasan Berita:
- Nelayan di wilayah Arubara, Kabupaten Ende, mengeluhkan kesulitan memperoleh solar di SPBU akibat larangan pengisian BBM menggunakan jerigen
- Selama ini pasokan BBM untuk nelayan sebenarnya masih relatif aman dan aktivitas melaut tidak terlalu terganggu oleh ketersediaan solar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE — Nelayan di wilayah Arubara, Kabupaten Ende, mengeluhkan kesulitan memperoleh solar di SPBU akibat larangan pengisian BBM menggunakan jerigen.
Ketua Nelayan Arubara, Fudin Ali, mengatakan selama ini pasokan BBM untuk nelayan sebenarnya masih relatif aman dan aktivitas melaut tidak terlalu terganggu oleh ketersediaan solar.
Menurut dia, kendala utama justru berasal dari cuaca buruk dan gelombang tinggi yang membuat banyak nelayan belum bisa turun melaut.
“BBM tidak ada kendala besar, nelayan masih lancar pergi melaut. Cuma sekarang pengaruh ombak dan cuaca tidak mendukung, makanya banyak nelayan belum melaut,” ujar Fudin Ali melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/5/2026).
Meski demikian, ia mengaku nelayan kerap mengalami kesulitan saat membeli solar di SPBU.
Beberapa kali nelayan ditolak karena membawa jeriken untuk mengisi BBM.
Menurut Fudin, kondisi itu menyulitkan nelayan kecil yang menggunakan motor laut dan perahu tradisional.
“Namanya juga motor laut, masa harus bawa motor laut sama perahu ke tempat SPBU? Kadang mereka di SPBU tidak paham jalur itu. Mereka pikir nelayan beli untuk jual lagi,” katanya.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Ende akan Dibangun di Tiwerea
Ia menjelaskan, nelayan selama ini membeli BBM menggunakan jeriken karena lokasi tambatan perahu jauh dari SPBU dan tidak memungkinkan kapal dibawa langsung ke lokasi pengisian.
Selain persoalan jeriken, nelayan juga mengeluhkan penggunaan kartu KASUKA yang dinilai belum efektif di lapangan.
Fudin mengatakan kartu KASUKA diterbitkan oleh Dinas Perikanan bekerja sama dengan Bank BRI sebagai pengganti kartu nelayan agar memudahkan akses pembelian BBM subsidi.
Namun kenyataannya, kata dia, kartu tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kadang nelayan bawa surat KASUKA yang diterbitkan dari Dinas Perikanan yang kerja sama dengan Bank BRI supaya lancar beli minyak. Tapi selama ini kartu itu tidak berfungsi dan di SPBU juga tidak dipakai,” ujarnya.
Menurut dia, saat sosialisasi, pihak dinas menyampaikan nelayan tidak perlu lagi meminta surat rekomendasi dari dinas perikanan jika sudah memiliki kartu KASUKA.
Namun saat membeli solar di SPBU, nelayan tetap diminta menunjukkan surat rekomendasi tambahan.
“Kami jadi bingung, yang benar yang mana? Dibilang kartu KASUKA sebagai pengganti kartu nelayan, tapi di SPBU tetap diminta surat rekomendasi,” katanya.
Fudin berharap ada pertemuan antara Dinas Perikanan dan pihak pengelola SPBU untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pembelian BBM bagi nelayan kecil.
Ia menilai koordinasi antarinstansi penting agar nelayan tidak terus menjadi pihak yang dirugikan akibat perbedaan aturan di lapangan.
“Harus ada pertemuan dulu antara dinas perikanan dan manajer SPBU supaya dijelaskan fungsi kartu KASUKA itu, supaya tidak saling menyalahkan satu sama lain,” ujarnya.
Selain meminta kejelasan aturan distribusi BBM, nelayan Arubara juga berharap pemerintah menghadirkan fasilitas SPBU mini khusus nelayan di kawasan kampung nelayan yang sedang dibangun di Arubara.
Menurut Fudin, keberadaan SPBU mini akan sangat membantu nelayan karena selama ini mereka harus membeli BBM di Kota Ende.
“Kalau kampung nelayan mau dibangun di Arubara, tolong sekalian bikin SPBU mini untuk nelayan supaya nelayan tidak lagi beli minyak di kota,” pungkasnya. (bet)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Sekolah Rakyat di Ende akan Dibangun di Tiwerea |
|
|---|
| Dua Suku Hibah Gratis Tanah 7 Hektar untuk Pemkab Ende untuk Bangun Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Sempat Ditolak, Pengusaha Rumah Makan di Ende Kini Terima Pemasangan Mesin Rekam Transaksi |
|
|---|
| Bupati Ende Klaim Pejabat Pratama yang Dilantik Bukan Berdasarkan Titipan |
|
|---|
| Bupati Ende Lantik Lima Pejabat Pratama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Aktivitas-nelayan-di-Kabupaten-Ende-yang-sedang-mencari-ikan.jpg)