Ngada Terkini
Dukcapil Ngada Jemput Bola Lengkapi Data Kependudukan Warga Binaan Rutan Bajawa
negara wajib memastikan seluruh warga negara memiliki data administrasi kependudukan, baik yang baru merekam maupun dokumen hilang
Ringkasan Berita:
- Dukcapil Kabupaten Ngada mendatangi langsung Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rutan Bajawa
- Langkah jemput bola itu merupakan kolaborasi antara Dukcapil Ngada, Dukcapil Nagekeo, dan pihak Rutan Bajawa
- Negara wajib memastikan seluruh warga negara memiliki data administrasi kependudukan, baik yang baru merekam maupun dokumen hilang atau bermasalah termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada mendatangi langsung Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rutan Bajawa untuk melengkapi administrasi kependudukan warga binaan yang belum memiliki dokumen lengkap.
Langkah jemput bola itu merupakan kolaborasi antara Dukcapil Ngada, Dukcapil Nagekeo, dan pihak Rutan Bajawa. Kegiatan perekaman data berlangsung di Aula Rutan Bajawa, Selasa (05/05/2026).
Kepala Dinas Dukcapil Ngada, Gerardus Reo, mengatakan negara wajib memastikan seluruh warga negara memiliki data administrasi kependudukan, baik yang baru merekam maupun dokumen hilang atau bermasalah termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.
Menurut dia, sebagian besar persoalan administrasi yang ditemukan di Rutan Bajawa adalah KTP elektronik hilang, rusak, atau belum pernah melakukan perekaman data.
“Kita telah mendata, ada 15 warga binaan dari Ngada dan 15 warga binaan dari Nagekeo yang kita urus. Sebagian besar itu KTP hilang dan KTP rusak, itu kita sudah cetak semua dan hari ini kita dibagikan,” ujar Gerardus Reo.
Ia menambahkan, pemerintah pusat terus mendorong kelengkapan administrasi kependudukan karena menjadi basis penting dalam penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita memastikan data terus kita dorong sampai desa, karena ini untuk mendukung program pemerintah pusat terkait DTSEN,” tambahnya.
Baca juga: Siswi di Ngada NTT Minta Pendidikan Berkualitas Merata hingga Daerah Pegunungan
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Bajawa, Panji Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Dukcapil Ngada dan Dukcapil Nagekeo. Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan akan memudahkan warga binaan saat selesai menjalani masa pembinaan dan kembali ke tengah masyarakat.
Ia juga mengungkapkan terdapat dua warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik dan kini telah memasuki usia 17 tahun.
“Terima kasih respon cepat dari Dukcapil Nagekeo dan Ngada sehingga hari ini rekam langsung di tempat ini,” ujar Panji.
Program jemput bola tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hak-hak sipil warga binaan tetap terpenuhi, sekaligus memperkuat validitas data kependudukan di daerah. (cha)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Siswi di Ngada NTT Minta Pendidikan Berkualitas Merata hingga Daerah Pegunungan |
|
|---|
| Panggung Ekspresi Siswa-siswi SD-SMP Warnai Hardiknas di Kecamatan Aimere Ngada |
|
|---|
| STIPER Flores Bajawa Jadi Motor Ilmiah di Balik Forum Konservasi Mbou Ngada |
|
|---|
| Pemkab Ngada Perkuat Kepastian Hukum Tanah Ulayat Masyarakat Adat |
|
|---|
| Begini Perjuangan Kelompok Tani Wolokoli Sikka Jaga Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Kekeringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kadis-Dukcapil-Kabuapten-Ngada-bersama-Karutan-Bajawa.jpg)