Selasa, 19 Mei 2026

Manggarai Barat Terkini

Kejari Manggarai Barat Benarkan Adanya Pelelangan BBM Jenis Solar di Labuan Bajo

BBM tersebut merupakan barang sitaan dari perkara pengangkutan menggunakan Kapal Tanker BBM jenis solar sejumlah Rp 180 Liter

Tayang:
Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto  
Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Negeri Manggarai Barat membenarkan adanya pelelangan BBM jenis solar
  • Pelelangan BBM jenis solar yang dilelang dan dibeli Rahmat Mulawan pada 21 November 2025 yang lalu
  • BBM tersebut merupakan barang sitaan dari perkara pengangkutan menggunakan Kapal Tanker

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales 

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kejaksaan Negeri Manggarai Barat membenarkan adanya pelelangan BBM jenis solar yang dilelang dan dibeli Rahmat Mulawan pada 21 November 2025 yang lalu.

Kepada POS-KUPANG.COM pada Rabu (29/4/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto melalui Kasi Humas Kejari Manggarai Barat, Pradewa mengatakan BBM tersebut merupakan barang sitaan dari perkara pengangkutan menggunakan Kapal Tanker BBM jenis solar sejumlah Rp 180 Liter tanpa dilengkapi dokumen.

"Perkara tersebut menyertai terpidana atas nama Bugi Martono, Shohibul Fadilah, dan Hakim," katanya.

Berita pelelangan BBM jenis solar tersebut telah diumumkan di media cetak POS-KUPANG pada Jumat, 14 November 2025 yang lalu.

Baca juga: Jaksa Agung Burhanuddin Kunjungan Kerja Dengan Agenda Tertutup di Kejari Manggarai Barat

Secara terpisah, Pemilik PT. Flores Jaya Sejati, Jemy Lasmono mengaku tidak melakukan penimbunan BBM Subsidi ilegal dari Manggarai Timur di Labuan Bajo, Manggarai Barat sesuai isu liar yang beredar di masyarakat saat ini. 

Sekaligus ia membantah melibatkan anggota Brimob di Manggarai Barat dan anggota Polres Manggarai Barat.

"Memang sekarang posisinya ada penampungan BBM. Tetapi BBM tersebut saya beli hasil lelang, dari pemenang lelang yang dilelang oleh KPKNL, barang milik Kejaksaan Manggarai Barat," kata Jemy Lasmono.

Dikatakan Jemmy Lasmono, pemenang lelang tersebut bernama Rahmat Mulawan, yang memenangkan lelang di Kejari Manggarai Barat pada tanggal 21 November 2025 yang lalu dengan BBM jenis solar sebanyak 180 Ton.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Golo Welu - Orong, Tiga Orang Ditahan Kejari Manggarai Barat

Ia mengatakan pada 4 Desember 2025 yang lalu, dirinya membeli BBM jenis solar sebanyak 30 Ton. Setelah itu pada 20 Desember 2025, ia kembali membeli di Rahmat Mulawan sebanyak 16 Ton. Sehingga total yang ia beli dari Rahmat Mulawan sebanyak 46 Ton.

"Semua bukti kwitansi dan bukti transfer sudah saya berikan kepada penyidik," papar Jemy.

Ia menegaskan saat membeli BBM hasil lelang dari Rahmat Mulawan, tidak melibatkan anggota Polres Mabar maupun anggota Brimob seperti yang disebarkan dalam pemberitaan yang beredar.

"Tidak ada Pak. Karena saya membeli barang ini hasil lelang dari pihak Kejaksaan," kata Jemy, membantah tudingan tersebut.(moa)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved