Breaking News
Rabu, 29 April 2026

TTU Terkini

Kadis P dan K TTU Tegaskan Dana Kolaborasi Hardiknas Bersumber dari BOS

Oleh karena itu, apabila semua sekolah diwajibkan mengumpulkan dana kolaborasi sebesar Rp. 500.000 dinilai tidak adil.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
POS KUPANG/DIONISIUS REBON  Kepala Dinas P dan K Kabupaten TTU, Beato Yosep Frent Omenu 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yosep Frent Omenu, S. STP menyebut ada kesalahan penafsiran pihak tertentu soal kesepakatan alokasi dana kolaborasi untuk Hardiknas
  • Tidak ada pungutan terhadap siswa perihal dana kolaborasi untuk nenyuks kegiatan Hardiknas tersebut
  • Frent menduga ada pihak-pihak tertentu yang salah menerjemahkan informasi ihwal dana kolaborasi untuk kegiatan Hardiknas

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yosep Frent Omenu, S. STP menyebut ada kesalahan penafsiran pihak tertentu soal kesepakatan alokasi dana kolaborasi dalam penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, dalam rangka peringatan Hardiknas tingkat Kabupaten TTU tahun 2026, pihaknya bersama para kepala sekolah, Ketua MKKS, Ketua K3S, Pengawas Korwas bersepakat untuk melaksanakan kegiatan itu secara bersama-sama sebagaimana yang dilaksanakan tahun sebelumnya.

"Jadi waktu itu saya pimpin rapat. Kalau tahun lalu kan, SMK/SMA buat pameran. Jadi tahun ini semua bersepakat kita buat pameran," ungkapnya, Selasa, 28 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati adanya kolaborasi anggaran antara Dinas Pendidikan Kabupaten TTU dan semua kepala sekolah untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Anggaran dari pihak sekolah dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Bosdik).

Baca juga: Pemkab TTU Bakal Terima Alokasi Bantuan 300 Unit Rumah dari Pemerintah Pusat Tahun 2026

Ia menegaskan, tidak ada pungutan terhadap siswa perihal dana kolaborasi untuk nenyuks kegiatan Hardiknas tersebut.

Frent menduga ada pihak-pihak tertentu yang salah menerjemahkan informasi ihwal dana kolaborasi untuk kegiatan ini. Dana kolaborasi ini tidak dipungut dari siswa tetapi dialokasikan dari Dan Bosdik setiap sekolah di Kabupaten TTU.

Ia menerangkan, mengingat setiap sekolah memiliki jumlah siswa-siswi berbeda-beda maka, dana kolaborasi tersebut dikumpulkan dengan metode jumlah siswa setiap sekolah.

"Misalnya begini kalau dihitung satu orang siswa lima ribu jika satu sekolah ada 10 sekolah maka, sekolah ini mengalokasikan dari Dana Bosfiknya anggaran sebesar 50 ribu untuk dana kolaborasi itu. Jadi bukan pungut dari setiap siswa," ujarnya.

Pada mulanya, kata Frent, dalam tersebut sempat diusulkan setiap satuan pendidikan mengumpulkan Rp. 500.000.

Kendati demikian, sejumlah pertimbangan muncul dimana jumlah siswa yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, apabila semua sekolah diwajibkan mengumpulkan dana kolaborasi sebesar Rp. 500.000 dinilai tidak adil.

Demi mewujudkan keadilan tersebut, pengumpulan dana kolaborasi dialokasikan dari Dana Bosdik dengan simulasi, setiap siswa terhitung Rp. 5000.

"Kalau jumlah siswa di sekolah itu ada 20 siswa maka, bersumber dari Dana Bosdik, sekolah itu mengalokasikan 100.000 kegiatan pameran pendidikan Hardiknas. Jadi dengan menggunakan dana BOS. Bukan pungut uang langsung dari siswa," ujarnya.

Frent kembali menegaskan bahwa, tidak akan mengambil keputusan ceroboh untuk menyelenggarakan kegiatan dengan memungut langsung dari siswa. Semua kegiatan tidak boleh dibebankan kepada siswa-siswi. Dana Bosdik dimanfaatkan lantaran dana tersebut hadir karena untuk siswa. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved