Belu Terkini
Ratusan Kendaraan Dinas Pemda Belu Tunggak Pajak
Sebanyak 254 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Belu belum membayar pajak.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 254 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Belu belum membayar pajak.
Dari total 342 unit, baru 88 kendaraan dinas yang telah memenuhi kewajiban. Selebihnya masih menunggak dengan potensi tunggakan sekitar Rp200 juta.
Temuan tersebut terungkap dalam kegiatan apel dan pemeriksaan kendaraan dinas yang digelar UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu (Samsat Belu) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Belu, Jasa Raharja, serta Pemerintah Kabupaten Belu melalui instansi terkait. Kegiatan ini berlangsung sejak 27 April hingga 8 Mei 2026 dengan sistem berpindah lokasi.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu (Samsat Belu), Stanislaus Moat, menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Pemkab Belu, khususnya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bidang Aset, untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi ulang kendaraan dinas.
Baca juga: Dorong Digitalisasi Pajak, Bapenda Belu Simulasikan Pembayaran Non Tunai via QRIS
“Tujuannya untuk mengetahui kendaraan mana yang sudah membayar pajak dan mana yang masih menunggak. Selain itu, ini juga untuk merapikan data aset daerah serta mendorong pelunasan pajak kendaraan,” jelasnya, saat melakukan apel kendaraan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Belu, Selasa (28/4/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan data awal, terdapat 342 kendaraan dinas yang teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, baru 88 kendaraan yang telah membayar pajak, sementara sisanya mengalami keterlambatan dengan nilai tunggakan diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Menurutnya, lama tunggakan bervariasi, mulai dari satu hingga dua bulan hingga lebih dari satu tahun.
Stanislaus menegaskan pentingnya keteladanan pemerintah dalam hal kepatuhan pajak.
“Kendaraan dinas berpelat merah harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika pemerintah tertib membayar pajak, maka masyarakat juga akan mengikuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Aset Daerah, Servatius Frederikus Suri Luan, mengakui masih banyak kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pajak.
Baca juga: Dinas Kesehatan Belu Perkuat Upaya Penanganan Penyakit Menular dan Stunting
Ia juga mengungkapkan sebagian kendaraan berada dalam kondisi rusak berat. “Dari hasil penelusuran sementara, memang ada cukup banyak kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Namun untuk kendaraan yang masih aktif, setelah kegiatan ini kami akan bersurat agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” katanya.
Ia menambahkan, kendala utama yang dihadapi antara lain lemahnya administrasi serta kurangnya tanggung jawab dari pengguna kendaraan dinas.
“Kesadaran dari pihak yang dipercayakan menggunakan kendaraan masih perlu ditingkatkan. Padahal, selain merawat kendaraan, kewajiban membayar pajak juga harus dipenuhi. Ini juga bukan soal anggaran, karena setiap OPD ada anggaran untuk itu,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh pengguna kendaraan dinas dapat lebih tertib dan bertanggung jawab, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih baik dan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat optimal. (gus)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kendaraan-Dinas-Pemda-Belu-Tunggak-Pajak-ok.jpg)