Rote Ndao Terkini
Gelar Ikrar Bersama, Lapas Ba'a Perangi Narkoba dan HP Ilegal
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas, Hariyadi N Maikameng dan diikuti seluruh pegawai.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ba'a menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
Hal ini dibuktinyatakan ikrar bersama di Aula Lapas Kelas III Ba'a, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas, Hariyadi N Maikameng dan diikuti seluruh pegawai.
Ikrar bersama menjadi pembuka kegiatan, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh jajaran sebagai bentuk keseriusan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Penyidik, Polres Rote Ndao Resmikan Ruang Reserse Presisi
Hariyadi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan penertiban penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran di lingkungan Lapas Ba'a.
"Tidak ada ruang di Lapas Ba'a untuk narkoba dan handphone ilegal. Seluruh jajaran harus menjadi teladan dan tidak boleh berkompromi dengan segala bentuk pelanggaran," pungkasnya.
Hariyadi menambahkan, komitmen bersama tersebut diharapkan dapat memperkuat konsistensi pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional serta mewujudkan Lapas Ba'a yang bersih, aman dan bebas dari narkoba maupun penggunaan handphone ilegal. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ikrar-bersama-di-Lapas-Baa.jpg)