Selasa, 21 April 2026

Ngada Terkini

DPRD Ngada Minta Evaluasi Total Perumda Air Minum Ngada, Soroti Deviden dan Pelayanan

Hal ini disampaikan dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Ngada Tahun Anggaran 2025 yang diketuai oleh Wempi Bate.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Anggota DPRD Ngada bersama pemerintah Kabupaten Ngada membahas hasil pansus LKPJ Bupati Ngada di ruang rapat Kantor DPRD Ngada, Senin 20 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Ngada meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Air Minum Ngada
  • Perusahaan daerah tersebut dinilai belum optimal, baik dari sisi pencapaian deviden maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat
  • Pansus terdiri dari 10 anggota yang merupakan representasi dari tujuh fraksi serta tiga unsur pimpinan DPRD

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, BAJAWADPRD Ngada meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Air Minum Ngada.

Perusahaan daerah tersebut dinilai belum optimal, baik dari sisi pencapaian deviden maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Ngada Tahun Anggaran 2025 yang diketuai oleh Wempi Bate.

Pansus terdiri dari 10 anggota yang merupakan representasi dari tujuh fraksi serta tiga unsur pimpinan DPRD.

Dalam laporan tersebut, DPRD menyoroti capaian deviden Perumda Air Minum yang tidak memenuhi target. Dari target Rp 300 juta, realisasi yang dicapai hanya Rp100 juta. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat serta transparansi manajemen juga menjadi perhatian serius dewan.

Pansus DPRD kemudian mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya, Perumda Air Minum diwajibkan menyediakan call center pengaduan resmi yang mudah diakses masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan responsivitas layanan.

Selain itu, perusahaan juga diminta menertibkan dan mengoptimalkan penagihan piutang pelanggan, serta meningkatkan akurasi pemasangan dan pembacaan meter air guna menjamin keadilan penagihan dan meminimalisir kehilangan air.

DPRD juga mendorong perluasan sambungan rumah (SR) secara terencana berbasis potensi wilayah guna memperluas cakupan layanan air bersih. Penyesuaian tarif air secara rasional sesuai ketentuan perundang-undangan juga menjadi bagian dari rekomendasi, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Tidak kalah penting, Perumda Air Minum diminta menerapkan digitalisasi sistem operasional, mulai dari pencatatan produksi, distribusi hingga sistem penagihan. DPRD juga mengusulkan adanya dashboard kinerja yang dapat diakses oleh pemerintah daerah dan DPRD sebagai bentuk transparansi.

Pansus menegaskan, peningkatan kinerja keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk kontinuitas aliran air, tekanan, dan kualitas air yang diterima pelanggan.

Baca juga: Apresiasi Pemkab, DPRD Ngada Awasi Pemanfaatan Mesin Ketinting untuk Dongkrak Produktivitas Nelayan

Dalam aspek pengawasan, pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan laporan progres tindak lanjut rekomendasi setiap tiga bulan kepada DPRD. Bahkan, DPRD mengusulkan agar capaian target PAD dan pelaksanaan rekomendasi dijadikan indikator dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi kepala OPD terkait.

Jika target tidak tercapai tanpa alasan yang jelas, DPRD menilai TPP perlu dievaluasi sebagai bentuk penegakan akuntabilitas kinerja.

DPRD menegaskan, tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi ini akan menjadi salah satu indikator utama dalam memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun berikutnya.

Dalam rapat agenda pansus LKPJ ini hadiri dari pihak pemerintah Bupati Ngada Raymundus Bena dan Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Wakil Ketua DPRD Rudi Wogo dan Jois Jawa. Turut hadir juga PLT Sekda Ngada Yohanes Ghae dan pimpinan perangkat daerah. (cha)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved