TTS Terkini
Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS Sampaikan Kendala WFH Perdana
Semua pegawai dapat aktif berkoordinasi dengan pimpinan, rekan kerja maupun pekerja dari instansi lain yang mengurus berkas kepegawaiannya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Pelaksanaan Work From Home bagi ASN mulai berlaku sejak (1/4/2026) lalu dan dilaksanakan perdana pada hari ini, Jumat (10/4/2026).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan juga menerapkan WFH perdana ini. Pelaksanaan WFH perdana dinilai cukup lancar dengan metode sift, meski menemukan sedikit kendala.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten TTS, Dominggus J.O. Banunaek, SE, memimpin apel pagi dan siang secara virtual. Ia menekankan kehadiran dan keaktifan semua pegawai dalam menjalankan tugas yang diberikan. Hal ini agar pelayanan tidak terhambat.
"Hari ini kita WFH perdana. Di BKPSDMD kami berlakukan sift, sehingga setiap Kabid harus didampingi satu pegawai yang standby di kantor, guna kelancaran pelayanan setiap bidang, " jelasnya.
Baca juga: Pelayanan Publik Tak Terapkan WFH, Kadis Dukcapil Sebut Pelayanan Tetap Berjalan Seperti Biasa
Di hari perdana ini, ada sedikit kendala yang dihadapi, dimana sebanyak dua orang pegawai tidak dapat bergabung mengikuti zoom karena tidak menggunakan handphone Android, sedangkan satu pegawai kesulitan saat absensi karena speaker handphone rusak.
"Ini baru pertama jadi kami sudah arahkan untuk dua rekan tersebut untuk menggunakan handphone yang lain agar dapat bergabung dalam zoom dan aktif berkomunikasi. Sedangkan yang satunya kita harapkan ada perbaikan speaker. Tetapi ketiganya dan rekan yang lain tetap bersemangat dengan skema ini, dan pelayanan juga tetap sesuai prosedur," jelas Banunaek usai memimpin apel pulang di ruang kerjanya melalui zoom meeting.
Ia berharap skema ini dapat diikuti secara baik oleh semua pegawai.
Semua pegawai dapat aktif berkoordinasi dengan pimpinan, rekan kerja maupun pekerja dari instansi lain yang mengurus berkas kepegawaiannya.
"Jadi harapan saya untuk teman-teman bahwa mereka berada dirumah tetapi tetap aktif mengikuti jika dikontak langsung respon. Ini juga sesuai dengan surat edaran Bupati bahwa akan ada sanksi bagi yang terlambat memberi respon," jelasnya pada Jumat (10/4/2026).
Banunaek juga berharap para pegawau dapat beradaptasi, dan mengutamakan kelancaran pelayanan di Kantor BKPSDMD, khususnya melayani pegawai yang datang dari luar kota.
"Ini hari pertama, Mudah-mudahan kedepan tidak ada kendala. Dengan aktif merespon pelayanan tidak ada kendala dalam pelayanan. Ia tekankan pelayanan harus tetap diberikan terlebih bagi pegawai yang berasal dari luar kota," tutupnya. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Apel-virtual-TTS.jpg)