Sabtu, 11 April 2026

TTU Terkini

Wakil Bupati TTU Kamillus Elu Tekankan ASN Harus Produktif 

Ihwal disiplin ASN ini, Kamillus sudah berkali-kali memberikan teguran lisan secara terbuka dalam setiap upacara bendera.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON/Dionisius Rebon
Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati TTU Kamillus Elu menekankan ASN harus produktif 
  • Output dari jabatan-jabatan yang diemban ASN mesti memiliki dampak terhadap keberlangsungan birokrasi

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bakal mendorong agar ASN produktif dalam menjalankan tugas mereka masing-masing.

Output dari jabatan-jabatan yang diemban ASN mesti memiliki dampak terhadap keberlangsungan birokrasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, S. H mengatakan, para ASN di Kabupaten TTU terbiasa dengan suasana birokrasi yang tidak pernah sibuk dengan disiplin khususnya absensi pegawai.

Negara, kata Kamillus, membayar upah pegawai dalam jumlah yang banyak. Kendati demikian, produktivitas pekerjaan mereka minim.

Baca juga: Tahun 2026 Pemkab TTU Bakal Bangun 22 unit Rumah Layak Huni dari APBD 

"Makanya Pak Bupati sudah keluarkan pernyataan tentang absensi seratus lebih ASN itu," ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Ihwal disiplin ASN ini, Kamillus sudah berkali-kali memberikan teguran lisan secara terbuka dalam setiap upacara bendera. 

Negara sepertinya dijarah oleh para pegawai atau aparaturnya sendiri.

Negara membayar upah pegawai yang cukup tinggi di sisi lain, hasil pekerjaan mereka minim. Di birokrasi banyak sekali jabatan-jabatan namun output dari jabatan ini tidak nampak.

"Semuanya dibayar oleh negara ada tunjangan setiap bulan. Tapi hasil kerjanya bagaimana. Tidak ada," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, ujar Kamillus, ia telah melaksanakan rapat bersama membahas tentang perjalanan dinas dan lain-lain. Dalam rapat itu ia menekankan agar semua jajaran pemerintahan harus bergerak.

Hal ini dimaksudkan agar negara membayar upah pegawai dan tidak menghasilkan output yang baik.

Negara membayar upah aparatur bukan bekerja untuk pelayanan tetapi sebaliknya. 

Saat ini, pemerintah daerah cukup kewalahan menghadapi penegasan terbaru ihwal pembiayaan pegawai yang hanya mencapai 30 persen dari APBD. Pembiayaan pegawai yang besar namun tidak sebanding dengan output kinerja 

Ia menilai persoalan terdapat pada pimpinan OPD. Hal ini akan menjadi perhatian serius Pemda TTU dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.

Dalam beberapa kali sidak ke kecamatan dan desa, Kamillus menemukan fenomena dimana jabatan-jabatan di sejumlah instansi tidak efisien. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG. COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved