Sumba Timur Terkini
Kadis P3A Imbau Pemilik Kos Awasi Penghuni, Cegah Pelecehan dan Prostitusi di Sumtim
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sumba Timur, Oktavinus Tamu Ama, mengimbau pemilik kos.
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sumba Timur, Oktavinus Tamu Ama, mengimbau pemilik kosan mengawasi para penghuninya
- Pengawasan itu guna memastikan penghuni kosan, terutama perempuan dan anak-anak tidak menjadi korban pelecehan seksual hingga terjerumus dalam praktek prostitusi terselubung
- Tokoh masyarakat di Sumba Timur ikut memberikan pengawasan sekaligus memberi imbauan kepada masyarakat untuk menjaga pergaulan anak
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sumba Timur, Oktavinus Tamu Ama, mengimbau pemilik kosan mengawasi para penghuninya.
Pengawasan itu guna memastikan penghuni kosan, terutama perempuan dan anak-anak tidak menjadi korban pelecehan seksual hingga terjerumus dalam praktek prostitusi terselubung.
“Saya mengimbau kepada pemilik kos untuk mengontrol kosan yang ada di sekitar rumahnya. Kalau sebebasnya mereka cenderung melakukan hal yang tidak pas dan tidak tepat, terutama kepada perempuan dan anak-anak di bawah umur,” katanya kepada Pos Kupang, Rabu (25/3).
Anak-anak dan perempuan, lanjut dia, harus dilindungi dari perbuatan yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan kesehatan mental dan tumbuh kembang anak.
Oktavinus pun mengungkapkan kesedihannya, lantaran dalam beberapa waktu terakhir terungkap pelaku pelecehan terhadap anak justru dilakukan orang-orang terdekat seperti saudara sampai ayah kandung.
Ia berharap, tokoh masyarakat di Sumba Timur ikut memberikan pengawasan sekaligus memberi imbauan kepada masyarakat untuk menjaga pergaulan anak di rumah dan di lingkungannya.
“Saya harapkan semua kalangan, terutama tokoh masyarakat mengimbau kepada masyarakat untuk jaga pergaulan anak kita. Jangan ada lagi pelecehan hingga prostitusi,” ungkapnya.
Hal itu dia sampaikan agar kasus yang terjadi di Kota Kupang tidak terjadi di Sumba Timur.
Di mana seorang berinisial SD menjual anak di bawah umur kepada sejumlah pria. Ia berlaku seperti mucikari dengan memasang tarif Rp 250.000 sekali kencan kepada anak tersebut.
Oktavinus Tamu Ama menyebutkan, pihaknya saat ini juga masih terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya perilaku sehat dan pergaulan anak.
Hal itu dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, di sekolah-sekolah dan melalui media daring seperti radio.
Sosialisasi langsung sering kali dilakukan oleh tim petugas lapangan keluarga berencana.
DP3A, kata dia, juga akan melakukan penindakan sesuai tugas dan fungsinya apabila ada laporan masyarakat yang merugikan perempuan dan anak di Sumba Timur.
“Kami melakukan pelacakan mendapatkan informasi untuk selanjutnya dilakukan penjangkauan. Kalau ada laporan kita akan datangi,” ujarnya. (dim)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kadis-P3A-Imbau-Pemilik-Kos-Awasi-Penghuni-Cegah-Pelecehan-dan-Prostitusi-di-Sumtim.jpg)