Rabu, 20 Mei 2026

Kabupaten Kupang Terkini

Pemkab Kupang Tegaskan Proses DOB Amfoang Tetap Berjalan, Persiapan Terus Dimatangkan

Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan pendekatan ke Jakarta guna memenuhi berbagai persyaratan dasar pembentukan daerah otonom baru.

Tayang:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
DOB AMFOANG - Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan bahwa proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang tidak pernah dihentikan.Meski kebijakan moratorium masih berlaku di tingkat pusat, berbagai persiapan administratif dan teknis terus dilakukan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan bahwa proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang tidak pernah dihentikan.

Meski kebijakan moratorium masih berlaku di tingkat pusat, berbagai persiapan administratif dan teknis terus dilakukan.

Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, menyampaikan bahwa hingga saat ini koordinasi dengan panitia DOB Amfoang masih terus berlangsung. Bahkan, rapat bersama kembali digelar untuk mematangkan sejumlah hal penting.

“Seluruh persiapan terus kami proses. Kemarin kami masih rapat lagi dengan panitia DOB dan dalam rapat itu kami menyepakati banyak hal. Beberapa hal teknis juga sudah kami lakukan dan sepakati,” ujarnya, Kamis (5/4/2026). 

Baca juga: GMNI Kupang Gelar Diskusi Publik, Soroti Infrastruktur dan Wacana DOB Kabupaten Amfoang

Menurut Guntur, salah satu poin yang telah dibahas dan disepakati adalah penentuan lokasi calon ibu kota serta perencanaan pembangunan ke depan sebagai bagian dari pemenuhan syarat pembentukan DOB.

Selain itu, ia mengatakan Bupati Kupang disebut tengah gencar memperjuangkan dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat. 

Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan pendekatan ke Jakarta guna memenuhi berbagai persyaratan dasar pembentukan daerah otonom baru.

“Sekarang Pak Bupati lagi gencar mencari bantuan infrastruktur ke Jakarta untuk dibawa ke Amfoang dalam rangka memenuhi syarat-syarat terkait DOB,” jelasnya.

Ia juga menanggapi adanya anggapan sebagian masyarakat yang menyebut Pemkab Kupang menghentikan proses DOB Amfoang. Menurutnya, pandangan tersebut keliru.

“Selentingan di masyarakat bahwa Pemda Kupang berhenti memproses DOB Amfoang itu keliru. Memang saat ini ada moratorium, tetapi pemahaman kami moratorium itu pemberhentian sementara. Suatu saat akan dibuka kembali,” tegas Guntur.

Karena itu, lanjutnya, seluruh persiapan tetap wajib dilakukan agar ketika moratorium dicabut, seluruh persyaratan sudah siap dan dapat langsung dipenuhi.

“Persiapan ini sudah menjadi target kami. Jadi ketika moratorium dibuka, persyaratan langsung bisa kita penuhi. Jadi kami sudah rapat dengan panitia dan dalam rapat kemarin, kami sudah sepakati tugas masing-masing,” pungkasnya.

Pemkab Kupang berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar proses persiapan DOB Amfoang tetap berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. (nov) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved