Manggarai Terkini
Berkas Lengkap, Polres Manggarai Segera Limpahkan Tersangka Kasus BBM
Berkas perkara tersebut sudah lengkap, hal tersebut menandakan bahwa seluruh unsur formil dan materil dalam berkas perkara telah terpenuhi
Penulis: Robert Ropo | Editor: Sipri Seko
Ringkasan Berita:- Kasus distribusi dan peruntukan BBM yang tidak sesuai ketentuan- Hasil pemeriksaan jaksa, berkas sudah lengkap sehingga boleh dilimpahkan- Proses penyidikan kasus ini transparan dan dilakukan dengan teliti
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Proses penanganan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan tersangka berinisial WW alias WJ akhirnya memasuki babak baru. Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan secara cermat dan profesional oleh Penyidik Satreskrim Polres Manggarai, berkas perkara tersebut resmi dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.
Penetapan status P21 ini berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Ruteng Nomor : B-283/N.3.17/EKO.1/02/2026 Tanggal 24 Februari 2026, tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka WW alias WJ sudah lengkap.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, SIK, SH, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Manggarai, AKP GST Putu Saba Nugraha, Kamis 5 Maret 2026.
Putu menerangkan, pasal yang disangkakan kepada tersangka WJ yaitu Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo. Pasal 20 huruf a, huruf c, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang kemudian dinyatakan sudah lengkap.
Putu menerangkan, dengan dinyatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap, hal tersebut menandakan bahwa seluruh unsur formil dan materil dalam berkas perkara telah terpenuhi. Proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum.
Putu juga menerangkan, dalam penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Lambat tapi pasti, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara teliti agar berkas perkara benar-benar lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan,"ujarnya.
Kasus penyalahgunaan BBM ini sebelumnya menjadi perhatian karena berkaitan dengan distribusi dan peruntukan BBM yang tidak sesuai ketentuan. Aparat penegak hukum melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara sebelum berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dengan dinyatakannya P21, pihak penyidik dalam waktu dekat akan melaksanakan Tahap II sebagai bentuk komitmen dalam menuntaskan proses hukum secara tuntas dan akuntabel.
Putu juga mengatakan, Polres Manggarai mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas. Aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang menyangkut distribusi dan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
"Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa," tegasnya.
Ia mengatakan, Kapolres Manggarai berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus yang dilaporkan sesuai prosudur yang berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada setiap masyarakat. Ketelitian dan kehati-hatian dalam proses penanganan pekara adalah wujud propesionalitas dalam menjungjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penegakan hukum.
Diharapkan masyarakat tetap mendukung dan percaya terhadap penanganan kasus yang dilakukan Polres Manggarai dan dapat bekerja sama dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Manggarai. (rob)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
| Bupati Manggarai Lantik 84 Pejabat Administrator, Termasuk Sembilan Camat |
|
|---|
| Bangun Rumah Adat Gendang Gonggor Manggarai PLN Diberi Status Ase Kae |
|
|---|
| PLN UIP Nusra Peduli Pendidikan di Ulumbu, Bupati Manggarai Apresiasi |
|
|---|
| Viral Aksi Anggota Lantas Kempeskan Ban Sepeda Motor di Ruteng, Kasat Lantas Buka Suara |
|
|---|
| Unit Jatanras Polres Manggarai Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Handphone |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kantor-Polres-Manggarai-1.jpg)