Minggu, 19 April 2026

Manggarai Terkini

Kantah Manggarai Targetkan 3.622 Sertifikat Tanah Rampung Juni 2026

Program ini tidak hanya menyasar tanah milik perorangan, tetapi juga mencakup pendaftaran aset desa, pemerintah daerah (pemda)

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Kantor Pertanahan Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, S.SIT. 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai melakukan akselerasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026
  • Tahun ini Kantah Manggarai memikul tanggung jawab besar untuk menuntaskan sertifikasi sebanyak 3.622 bidang tanah yang tersebar di delapan desa prioritas
  • Efisiensi, efektivitas dan sinergi serta kolaborasi dengan desa, Edho mengingatkan timnya untuk tetap produktif

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai melakukan akselerasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, S.SIT kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (4/3/2026), menerangkan, tahun ini Kantah Manggarai memikul tanggung jawab besar untuk menuntaskan sertifikasi sebanyak 3.622 bidang tanah yang tersebar di delapan desa prioritas. 

Adapun sebaran target yakni Desa Bulan 1.000 bidang, Manong 1.000, Pong Lengor 500, Ling 400, Terong 300, Beo Rahong 272 bidang, Lentang 100, dan Desa Dimpong 50 bidang. 

Edho Tuka yang akrab disapa ini juga menegaskan seluruh proses harus rampung pada Juni 2026.

"Waktu kita efektif hanya empat bulan. Saya instruksikan kepada seluruh tim untuk memaksimalkan waktu dan tenaga. Satgas Fisik dan Yuridis harus bekerja secara paralel, jangan saling menunggu. Kecepatan harus dibarengi dengan ketelitian data," tegas Edho.

Baca juga: Jatanras Polres Manggarai Bekuk Mahasiswa Pelaku Curas Kios di Ruteng

Sertifikasi Menyeluruh Dari Aset Desa Hingga Tanah Ulayat

Edho Tuka juga menekankan cakupan PTSL 2026 yang bersifat menyeluruh. Program ini tidak hanya menyasar tanah milik perorangan, tetapi juga mencakup pendaftaran aset desa, pemerintah daerah (pemda), badan hukum sosial/keagamaan, serta sekolah.

Edho juga menaruh perhatian khusus pada tanah ulayat

"Manggarai memiliki kearifan lokal yang kuat. Melalui PTSL ini, kita ingin memastikan tanah ulayat terdokumentasi dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku, guna mencegah konflik agraria dan memberikan perlindungan hak adat masyarakat," ujarnya. 

Efisiensi, efektivitas dan sinergi serta kolaborasi dengan desa, Edho mengingatkan timnya untuk tetap produktif.

Ia juga meminta para kepala desa untuk menjadi mitra strategis dalam menggerakkan masyarakat, terutama dalam hal pemasangan tanda batas (patok) melalui GEMA PATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dan penyiapan dokumen alas hak.

Sebagai tanda dimulainya program kegiatan tersebut, kata Edho, ia telah melantik dan pengambilan Sumpah Tim Ajudikasi, Satgas Fisik, serta Satgas Yuridis yang berlangsung khidmat pada, Senin 2 Maret 2026 kemarin. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved