Senin, 20 April 2026

Timor Tengah Utara Terkini

30 Tahun Suster PRR di RSU Naob Melawan Stigma Penyakit Kusta 

Suster Krisanti mengatakan pertama kali melakukan pelayanan pengobatan pasien kusta, memanfaatkan pasar mingguan tepat pada Hari Senin.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SUSTER PRR - Biarawati Katolik berpose di depan RSU Naob tempat mereka merawat pasien kusta dan menjaga warisan pendiri Kongregasi PRR. 
Ringkasan Berita:
  • RSU Naob di Desa Naob, TTU, awalnya rumah sakit khusus kusta pertama di NTT yang dilayani para Suster PRR sejak 1997
  • Para suster aktif menjangkau pasien hingga ke kebun dan pasar, serta melawan stigma bahwa kusta bisa disembuhkan
  • Pelayanan berkembang dengan dukungan tim medis luar negeri dan pembekalan keterampilan bagi eks pasien agar mandiri
  • Sejak 2024 menjadi RSU Tipe D Pratama dan bekerja sama dengan BPJS, meski masih menghadapi keterbatasan tenaga dan fasilitas

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 


POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Rumah Sakit Umum Naob yang terletak di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini sebelumnya adalah Rumah Sakit Khusus Kusta pertama di NTT sekaligus satu-satunya di Pulau Timor.

Beberapa orang pasien kusta terlihat duduk di emperan kamar tempat mereka beristirahat. Beberapa orang pasien lainnya berpapasan dengan penulis ketika berjalan di koridor menuju ruang Yayasan Bunda Pembantu Abadi. Mereka menggunakan tongkat untuk menopang langkah secara perlahan.

Patung Bunda Maria berdiri tegak menghadap pintu gerbang menegaskan identitas RSU ini. RSU Naob dikelola oleh para Biarawati Katolik dari Kongregasi Putri Reinha Rosari (PRR)

Biarawati Katolik Perwakilan Manajemen RSU Naob bersama Suster Krisanti PRR. Biarawati ini merupakan seorang Fisioterapi di RSU tersebut.

Para suster PRR pertama kali masuk berkarya di wilayah Desa Naob pada 7 Oktober 1996. Kendati RSU Naob baru dibangun pada tahun 2007 namun, karya pelayanan terhadap pasien kusta telah dilaksanakan sejak tahun 1997.  

Ketika pertama kali bermisi di wilayah itu, para suster menetap di salah satu rumah milik kongregasi mereka di Desa Naob. Pada tahun 1997 kongregasi membangun sebuah klinik di wilayah itu. Klinik ini melayani pengobatan pasien umum dan sekaligus memperkenalkan karya pelayanan untuk penyakit kusta. Sejak dibangunnya klinik tersebut, pelayanan dan proses pelacakan pasien kusta mulai dilaksanakan. 

Suster Krisanti menuturkan, keputusan menetapkan misi pelayanan untuk pasien kusta digaungkan pertama kali menjelang perayaan 40 tahun berdirinya Kongregasi PRR. Para pimpinan kongregasi membahas tentang upaya menghidupi kembali karya warisan pendiri kongregasi itu, yakni Mgr. Gabriel Manehat SVD.

Pada saat itu, diputuskan bahwa tempat misi pelayanan pasien kusta di tanah kelahiran pendiri yakni Pulau Timor. Mereka kemudian memilih tempat tersebut karena di sekitar wilayah itu, terdapat sebuah pemukiman orang kusta.

Lokasi pemukiman orang kusta ini yakni Kampung Bele, Desa Maurisu Utara. Saat itu, pemerintah menempatkan sebanyak 25 kepala keluarga yang terjangkit kusta di wilayah itu.

Keputusan ini juga bertujuan mendekatkan pelayanan kepada orang kusta. Selain pelayanan, lokasi ini juga dipandang strategis untuk pengembangan keterampilan dan kreativitas pasien kusta pasca sembuh.

Orang kusta yang telah pulih, dibekali sejumlah pelatihan dan keterampilan agar mereka memiliki keterampilan dan kreativitas ketika kembali ke masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Langkah awal melakukan pelayanan penyakit kusta adalah berkunjung ke desa-desa, puskesmas-puskesmas dan bekerja sama dengan pihak kecamatan. Langkah sosialisasi ini bertujuan menyampaikan pesan bahwa, penyakit kusta dapat disembuhkan, cara merawat pola hidup bersih dan penyakit kusta bukan penyakit keturunan.

 

Mengunjungi Pasien Kusta di Kebun 

 

Suster Krisanti mengatakan, pertama kali melakukan pelayanan pengobatan pasien kusta, memanfaatkan pasar mingguan pada Hari Senin di sekitar perbatasan tepat di Kampung Fautbena (titik perbatasan antara Kabupaten TTS , Kabupaten TTU dan Kabupaten Belu) untuk menemui pasien kusta. Mereka melakukan pengobatan di pasar sembari memperkenalkan karya pelayanan penyakit kusta di wilayah itu.

Tak kenal lelah, mereka juga menjemput para pasien yang berdomisili di Kabupaten Malaka (wilayah Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten TTU). Para pasien biasanya menetapkan di kebun. 

Sementara keluarga mereka menetap di rumah di dalam wilayah perkampungan. Demi membangkitkan kembali semangat mereka untuk sembuh, para suster mengunjungi mereka di setiap pondok di kebun. 

Saat itu, belum ditemukan proses penyembuhan pasien kusta. Oleh karena itu, para pasien pada umumnya mengasingkan diri ke kebun untuk menghindari stigma dan mencegah penularan kepada keluarga dan masyarakat. Di sisi lain, belum ada lembaga yang bisa melakukan penanganan dan penyembuhan secara intensif.

Para suster sebuah angkatan dalam Kongregasi PRR pernah merayakan 25 tahun hidup membiara dengan hidup bersama pasien kusta selama 1 pekan. Berbagai upaya ditempuh dengan penggalangan donatur untuk mendukung penyediaan air bersih yang layak di wilayah saat itu.

Mereka benar-benar menghidupi karya warisan pendiri dengan menjadikan pasien kusta sebagai sahabat. Ketika masih menjadi Imam Muda, Mgr Gabriel Manek SVD, menyampaikan sebuah ungkapan yang menjadi moto para suster-suster PRR bahwa "orang kusta menjadi mata biji saya". Kendati memberikan pelayanan kepada semua masyarakat namun, pasien kusta selalu diberikan perhatian khusus karena mereka mendapat tempat spesial dalam karya pelayanan.

Pasien kusta biasanya mengenal rekan sesama pasien kusta dengan baik. Mereka biasanya menetap di pondok-pondok kebun mereka. Langkah mendeteksi pasien kusta ini adalah dengan menemukan pasien kusta pertama di sekitar kebun dan melacak keberadaan pasien yang lain.

Sebanyak lima orang pasien yang pertama kali dilayani oleh suster-suster PRR di klinik tersebut. Mereka tiba di klinik untuk berobat pada 26 Desember 1998. Sebelumnya pelayanan pasien kusta dilaksanakan di pasar dan di rumah-rumah warga.

Pelayanan pasien kusta di RSU Naob tidak hanya dilakukan di dalam wilayah Provinsi NTT. Beberapa pasien bahkan datang dari Pulau Jawa dan Papua. 

Jejak karya pelayanan ini mulai mencakup wilayah yang lebih luas ketika pada tahun 2007 Rumah Kusta Naob mulai dibangun. Pasalnya, saat itu yayasan ini mulai bekerja sama dengan tim bedah dari Australia. Kerja sama itu sebenarnya sudah berlangsung sejak rumah pelayanan itu masih berstatus klinik. Para ahli bedah asal Australia ini juga bekerja sama dengan para ahli bedah dari Tangerang Indonesia spesialis pelayanan pasien kusta.

Menariknya, para eks pasien kusta ini dibekali sejumlah keahlian sebelum mereka kembali ke masyarakat. Selain dunia pertanian dan peternakan, mereka juga dibekali dengan pengetahuan permebelan.

"Supaya nanti mereka kembali ke sana itu, paling tidak mereka bisa menghidupi diri sendiri," ujarnya.

Pada bagian belakang rumah sakit ini membentang lahan pertanian, bengkel kayu dan lahan peternakan. Beberapa orang eks pasien kusta membantu pengolahan lahan pertanian, peternakan dan bengkel.

Beberapa orang yang enggan kembali ke rumah keluarganya, memutuskan menjadi karyawan dan karyawati di wilayah itu. Sedangkan eks pasien lain yang berniat kembali ke rumah mengikuti proses pembekalan. 

Pada tahun 2022, kata Suster Krisanti, muncul regulasi baru dimana Rumah Sakit Kusta tidak bisa lagi masuk kategori rumah sakit khusus tetapi masuk kategori Rumah Sakit Umum (RSU). Demi menjawabi tuntutan tersebut, Yayasan Bunda Pembantu Abadi Naob menempuh berbagai upaya untuk meningkatkan status dari Rumah Sakit Kusta Naob dari rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum.

Oleh karena itu, Rumah Sakit Kusta Naob diubah nomenklaturnya menjadi Rumah Sakit Umum Naob pada tahun 2024.

"Jadi rumah sakit ini masuk kategori rumah sakit umum tipe D tetapi pelayanan unggulan kita pada pasien kusta," ujarnya.

Suster Krisanti menjelaskan, setelah satu tahun berjalan, mereka cukup mengalami kesulitan. Karena, kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki dokter spesialis lima dasar.

Kesulitan ini disebabkan oleh semua rumah sakit di Kabupaten TTU berlokasi di Kota Kefamenanu (Ibukota Kabupaten TTU). Sementara RSU Naob berlokasi di desa.

Apabila dokter spesialis berdomisili di Kota Kefamenanu dan harus rela menempuh perjalanan jauh untuk memberikan pelayanan di desa yang berjarak sekitar 37 kilometer dengan kondisi jalan yang cukup memprihatinkan di beberapa titik dirasa cukup sulit.

"Apalagi kita memulai pelayanan ini dengan aksi sosial dimana tidak ada biaya lalu bagaimana kita membayar dokter spesialis," ujarnya.

Kendati demikian, mereka tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik. Pada Bulan Maret 2025, Yayasan Bunda Pembantu Abadi Naob meminta tim dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan visitasi.

Setelah visitasi tersebut, fasilitas kesehatan di RSU Naob dipandang cukup menunjang maka, status rumah sakit itu turun menjadi Rumah Sakit Tipe D Pratama. 

Setelah Akreditasi pada Bulan Maret 2025, RSU Naob akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada Bulan Agustus 2025 lalu. Hal ini bertujuan agar rumah sakit ini tetap bisa memberikan pelayanan kepada orang-orang kecil di wilayah itu.

Mengingat pasien umum di desa terpencil dengan kondisi ekonomi yang tidak mencukupi, mereka perlu dibantu agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan baik. Walaupun masih berjuang karena minimnya kepesertaan BPJS Kesehatan, setidaknya pelayanan untuk orang-orang kecil dan terpinggirkan tetap berjalan. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved