Senin, 4 Mei 2026

Rote Ndao Terkini

Tujuh Imigran Beralasan Ingin Cari Kerja di Australia

Polres Rote Ndao berhasil mengamankan tujuh WNA yang diduga menjadi korban people smuggling di Pantai Masidae, Desa Dodaek

Tayang:
POS-KUPANG.COM/POS KUPANG/HO- 
PERIKSA - Tujuh Imigran asal Cina dan Uzbekistan diperiksa Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Rabu (25/2) 
Ringkasan Berita:
  • Polres Rote Ndao berhasil mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban people smuggling di Pantai Masidae, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao. 
  • Penangkapan dilakukan Kapolsek Rote Selatan Ipda Andi Salata bersama personel Polsek setempat Selasa (24/2) pagi, lalu imigran itu dibawa ke Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Teto

POS-KUPANG.COM, BA'A - Polres Rote Ndao berhasil mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban people smuggling di Pantai Masidae, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao. 

Penangkapan dilakukan Kapolsek Rote Selatan Ipda Andi D E Salata bersama personel Polsek setempat pada Selasa (24/2/2026) pagi. Para WNA kemudian dibawa ke Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menjelaskan, hasil identifikasi menunjukkan empat orang berasal dari China dengan inisial HJ, JB, CY dan DG serta tiga orang dari Uzbekistan dengan inisial K, SM dan S.

"Ketujuh WNA ini memiliki paspor yang masih berlaku," kata AKBP Mardiono, Rabu (25/2/2026).

Ia menginformasikan, kapal yang  ditumpangi para imigran kini diamankan di Pelabuhan Batutua, wilayah hukum Polsek Rote Barat Daya.

Baca juga: Polisi Polres Rote Ndao Tangkap Tujuh Imigran Gelap, 4 Warga Cina dan 3 dari Uzbekistan 

"Pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka para WNA dilakukan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rote Ndao," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan awal, para WNA masuk ke Indonesia melalui Jakarta kemudian menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.  Pada 11 Februari 2026, mereka berangkat menuju perbatasan Australia, dengan perjalanan yang memakan waktu delapan hari. 

AKBP Mardiono membeberkan, tujuan keberangkatan adalah untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan. Setiap imigran diduga telah menyerahkan uang sebesar 400 dolar kepada pihak yang mengatur keberangkatan.

"Sebelum tiba di Rote Ndao, mereka sempat ditangkap Otoritas Australia dan didorong kembali ke perairan Indonesia menggunakan speed boat yang dilengkapi logistik dan bahan bakar," ucapnya.

Menurutnya, saat ini para imigran tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Polres Rote Ndao juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas I Kupang terkait penangkapan tujuh WNA tersebut.

Selain itu tambah Mardiono, identitas empat WNI yang ikut dalam jaringan people smuggling sudah dikantongi polisi dan pencarian masih terus dilakukan oleh anggota polisi di lapangan. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved