Rabu, 22 April 2026

Sumba Barat Daya Terkini

Bupati Sumba Barat Daya Tegaskan Emperan Toko, Pinggir Jalan Raya dan Bahu Jalan Raya Bebas Pedagang

Sebagai Bupati Sumba Barat Daya, meluangkan waktu bertemu dan berdialog dengan para pedagang ikan segar. 

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
BEBAS PKL-Bupati SBD, Ratu Ngadu.Bonnu Wulla, S.T tegaskan pinggir jalan raya, bahu jalan raya dan emperan toko harus bebas Pedagang kaki lima 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM,TAMBOLAKA - Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T menegaskan emperan toko, pinggir jalan raya dan bahu jalan raya dalam Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya harus bebas pedagang kaki lima.

Pemerintah daerah sudah menyediakan pasar memadai yakni pasar Obakomi untuk para pedagang berjualan.

"Silahkan anda  berjualan di pasar Obakomi," ujar Ratu Wulla kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (22/2/2026).

Langkah penertiban para pedagang kaki lima  tersebut merupakan implementasi dari  visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya periode 2025-2030, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T-Dominikus Alphawan Rangga Kaka, S.P yakni Membangun Desa, Menata Kota.

Baca juga: Harga Telur Ayam di Kota Tambolaka Sumba Barat Daya Naik menjadi Rp 70.000 Per Rak

Karena itu, ia mengajak masyarakat Sumba Barat Daya mendukung langkah pemerintah ini demi tercipta Kota Tambolaka yang bersih, rapih, indah dan sedap dipandang.

Saat ini, pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja sedang gencar melakukan operasi penertiban terhadap seluruh pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya, bahu jalan raya dan emperan toko dalam Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya.  Aksi penertiban terpaksa dilakukan karena sudah berulangkali ditegur tetapi para pedagang tidak menurutinya. Terkadang para pedagang  hanya pura-pura  menurutinya. Namun setelah itu, kembali berjualan setelah Satpol PP bergeser menertibkan pedagang di wilayah lainnya.Itulah perilaku pedagang kita.

Sebagai pemimpin daerah ini saya harus tegas dalam menegakan aturan dan tidak boleh plin plan dalam mengambil keputusan. Semua itu demi keadilan dan kebaikan bersama masyarakat Sumba Barat Daya ke depan. Sikap tegas ini, saya harus ambil demi tegaknya keadilan daerah ini sesuai peraturan yang berlaku," tegas Bupati Ratu Wulla. 

Langkah penertiban para pedagang ini  telah berlangsung sejak awal Januari 2026 dengan menyasar pertama adalah para  pedagang ikan segar yang berjualan disejumlah titik dalam Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya.

Seluruh pedagang ikan segar tanpa kecuali harus pindah berjualan di pasar Obakomi.

Akibatnya sejumlah pedagang ikan segar melakukan aksi demo ke rumah jabatan Bupati Sumba Barat Daya.

Sebagai Bupati Sumba Barat Daya, meluangkan waktu bertemu dan berdialog dengan para pedagang ikan segar. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menjelaskan penertiban para pedagang karena  pemerintah ingin menata kota  Tambolaka agar lebih bersih, rapih dan indah.

Para pedagangpun terima dan  bersepakat kembali berjualan di pasar obakomi dengan permintaan agar pemerintah membangun  air bersih dan penerangan listrik serta fasilitas pendukung lainnya.

Kini air bersih tersedia, listrik terpasang dan fasilitas lainnya tersedia pula.  Dan semenjak itu hingga sekarang, para pedagang ikan segar berjualan di pasar baru Obakomi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved