Rabu, 22 April 2026

Sumba Barat Daya Terkini

Bupati Ratu Wulla Temui Pedagang yang Viral Usai Ditertibkan Sat Pol PP

Bupati Ratu Wulla sempat bertanya kepada Paulina terkait tempat usaha, apakah menjadi rumah tinggal ataukah rumah tinggal berada di belakang kios. 

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T mendatangi Paulina Gau Dede, seorang pedagang yang berjualan di depan GKS Mata di Sapurata, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T mendatangi Paulina Gau Dede, seorang pedagang yang berjualan di depan GKS Mata di Sapurata, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Jumat 20 Februari 2026 sore yang videonya viral sepekan terakhir ini.

Kedatangan Bupati Ratu Wulla untuk memastikan lokasi berjualan merupakan rumah tinggal atau kios jualan dan apakah tempat jualan sampai bahu jalan raya  atau tidak sampai bahu jalan raya.

Hal itu untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik bahwa Paulina menolak penertiban Satpol PP karena berjualan di rumah miliknya sendiri.

"Sebagai pemimpin daerah ini, saya harus turun ke lokasi bertemu mama Paulina untuk mengecek secara langsung kondisi lapangan sekaligus meluruskan semua informasi yang berkembang luas agar publik memperoleh informasi yang benar sesuai fakta lapangan," jelas Bupati SBD, Jumat (20/2/2026) sore. 

Bupati Ratu Wulla sempat bertanya kepada Paulina terkait tempat usaha, apakah menjadi rumah tinggal ataukah rumah tinggal berada di belakang kios. 

"Rumah tinggal letaknya di belakang, sedangkan kios ini usaha. Hanya letaknya berhimpitan dengan rumah besar," ujar Paulina kepada Bupati Ratu Wulla

Bupati Ratu Wulla menegaskan, jika diihat dari posisi jalan raya, letak usaha Paulina berada sampai ke bahu jalan. Untuk itu, bupati meminta tempat jualan dipindahkan masuk ke bagian dalam kios agar tidak sampai ke bahu jalan raya karena dapat menganggu arus lalu lintas kendaraan. Ratu Wulla juga meminta para pedagang memperhatikan kebersihan tempat usaha agar sampah tidak berserakan. 

Bupati menjelaskan langkah penertiban seluruh pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan raya, emper toko dan diatas bahu jalan raya dalam rangka menata kota ini agar nampak bersih, indah dan rapi.

Sebagai pemerintah harus bertindak tegas menegakan peraturan demi kebaikan bersama ke depan. Tidak ada niat sedikitpun dari pemerintah menyusahkan rakyatnya. Bila semua  berjualan sesuai ketentuan yang berlaku  maka kota ini menjadi lebih ramai, bersih, rapih dan  indah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ratu Wulla kembali menegaskan, pemerintah tidak melarang orang berjualan di rumahnya asal jangan berjualan sampai bahu jalan raya. Selain itu, pemerintah juga tidak melarang berjualan keliling. Yang dilarang adalah berjualan dipinggir jalan raya, di bahu jalan raya dan emperan toko.

Untuk itu, Bupati mempersilahkan Paulina tetap berjualan di kiosnya, yang tidak boleh adalah berjualan sampai bahu jalan raya. Mengakhiri pertemuan itu, Bupati Ratu Wulla memborong jualan Paulina diakhiri pula saling cium, tidak hanya kepada Paulina tetapi juga  kepada anak-anak Paulina. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved