Rabu, 8 April 2026

Sumba Barat Daya Terkini

Wakil Ketua DPRD SBD Minta Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Adat

Kehadiran lembaga adat ini sangat penting untuk memberikan masukan demi penyempurnaan penyusunan Ranperda pembatasan pesta adat. 

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
LEMBAGA ADAT - Wakil Ketua DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo meminta pemerintah membentuk lembaga adat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo, S.H mengatakan proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sumba Barat Daya tentang pembatasan pesta adat terus berjalan sampai saat ini.

Target tahun 2026, Ranperda tersebut dapat ditetapkan DPRD Sumba Barat Daya menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumba Barat Daya.

Saat ini, DPRD Sumba Barat Daya meminta pemerintah untuk segera membentuk  lembaga adat disetiap wilayah baik di Loura, Wewewa dan Kodi.

Kehadiran lembaga adat ini sangat penting untuk memberikan masukan demi penyempurnaan penyusunan Ranperda pembatasan pesta adat. 

Baca juga: DPRD Sumba Barat Daya Minta Perluas Pelatihan dan Promosi Tingkatkan Pemasaran Produk UMKM

Tim penyusunan Ranperda  tentang pembatasan pesta adat lebih mudah berkoordinasi dengan para pemangku lembaga adat disetiap wilayah untuk mendapatkan gambaran pesta budaya adat ditiap-tiap wilayah itu secara pasti.

"Bila semua tahap penyusunan Ranperda ini sudah rampung maka tim  DPRD Sumba Barat Daya akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat Sumba Barat Daya untuk mendapatkan masukan demi penyempurnaan Raperda tersebut," ujar Thomas.

Hal itu  agar Ranperda itu benar-benar lahir dari masyarakat Sumba Barat Daya.

Diberitakan sebelumnya DPRD Sumba Barat Daya  gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Ranperda Pengaturan Pesta adat.

Ranperda tersebut merupakan inisiasi DPRD Sumba Barat Daya yang memandang adanya pergeseran nilai budaya dan dampak sosial ekonomi  yang berlebihan.

Untuk itu,  DPRD Sumba Barat Daya mendorong pengaturan pesta adat karena pelaksanaan pesta adat sebagaimana berlangsung saat ini lebih dominan pamer status sosial, berorientasi untung rugi dan terjadi pergeseran nilai budaya Sumba sesungguhnya dan lain-lain.

Pesta adat telah melampau batas kewajaran dan kepatutan yang berdampak anak-anak tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,  kesehatan warga menurun, tidak bisa membangun rumah tinggal yang  layak dan lainnya.

"Ranperda inisiatif DPRD Sumba Barat Daya telah disosialisasikan kepada masyarakat di 11 kecamatan se-Sumba Barat Daya," pungkasnya. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved