Minggu, 26 April 2026

Manggarai Timur Terkini

Upaya Damai Temui Jalan Buntu Mantan Sekwan Manggarai Timur Tempuh Jalur Hukum

Tobias Suman, pensiunan ASN yang juga mantan Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Manggarai Timur memilih untuk menempuh jalur hukum

Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/Dok pribadi
MANTAN SEKWAN- Pelapor dalam hal ini mantan Sekwan Manggarai Timur Tobias Suman. Tobias menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan orang lain pada tanggal 29 April 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Tobias Suman mantan Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Manggarai Timur memilih untuk menempuh jalur hukum
  • Ini pasca upaya mediasi penyelesaian secara kekeluargaan atau damai dengan Salesius Medi, Ketua DPRD Manggarai Timur gagal
  • Selaku Pelapor ia telah membuka ruang komunikasi dan pendekatan secara kekeluargaan dan adat Manggarai

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG- Tobias Suman, pensiunan ASN yang juga mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Manggarai Timur memilih untuk menempuh jalur hukum, pasca upaya mediasi penyelesaian secara kekeluargaan atau damai dengan Salesius Medi, Ketua DPRD Manggarai Timur menemui jalan buntuh.

Terkait dengan hal ini Tobias juga sudah secara resmi memberikan surat kepada Kapolres Manggarai Timur dengan tembusan kepada Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Rabu 10 Februari 2026. 

Dalam surat itu, Tobias menerangkan sejumlah poin, dimana sehubungan dengan adanya penanganan perkara yang saat ini masih berada pada tahapan penyelidikan di Polres Manggarai Timur antara dirinya dengan Salesius Medi sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan orang lain pada tanggal 29 April 2025 Pukul 11.00 Wita saat Salesius memimpin rapat dengar pendapat di Gedung Paripurna DPRD Manggarai Timur

Saat itu Tobias masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Manggarai Timur. 

Tobias mengaku, selaku Pelapor ia telah membuka ruang komunikasi dan pendekatan secara kekeluargaan dan adat Manggarai, sebagai wujud iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara bermartabat.

Kemudian pada tanggal 22 Desember 2025, telah dilakukan pertemuan di kediamannya yang dihadiri oleh utusan dari pihak Terlapor selaku juru bicara, dan juru bicara dari pihaknya beserta beberapa anggota keluarga serta Kuasa Hukumnya. 

Baca juga: Lahan Mabharuju Layak untuk Sekolah Rakyat dari Tiga Lokasi Yang Diusulkan Pemda Manggarai Timur

Dalam pertemuan tersebut telah dibicarakan kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan dan adat Manggarai, namun hingga saat ini belum tercapai kesepahaman antara para pihak, sehingga upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah pertemuan tersebut terdapat komunikasi lanjutan melalui perantara dari pihak Terlapor, namun secara substansi tidak menghasilkan titik temu, sehingga upaya pendekatan secara kekeluargaan dan adat Manggarai tidak dapat dilanjutkan.

Karena itu, melalui surat tersebut, Tobias menyampaikan pernyataan sikap secara tegas, bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan adat telah ditempuh namun tidak berhasil.

Ia tidak lagi melanjutkan upaya damai di luar proses hukum, dan memohon serta menyatakan kehendak agar proses penanganan perkara ini tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tobias juga menegaskan, ia siap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam seluruh tahapan penanganan perkara ini. 

Baca juga: Tiga Proyek Air Minum Bersih di Manggarai Timur Tahun Anggaran 2025 di PHO

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur IPTU Ahmad Zacky Shodri, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis 11 Februari 2026, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat itu dari Tobias Suman. Pihaknya akan segera menindaklanjuti surat tersebut. 

"Surat sudah masuk. Dan akan segera kami tindaklanjuti," Ujarnya. 

IPTU Ahmad Zacky juga menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved