Rabu, 13 Mei 2026

Ende Terkini 

Tiga Anggota DPRD Ende Siap Kembalikan Temuan Rp 7 Miliar

Ia menegaskan, temuan Rp 7 miliar tersebut merupakan temuan perorangan, bukan temuan kelembagaan DPRD Kabupaten Ende. 

Tayang:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana di halaman Kantor DPRD Kabupaten Ende 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Kabupaten Ende siap mengembalikan temuan perjalanan dinas sebesar Rp 7 miliar
  • Tiga anggota DPRD tersebut yakni Niko Bhuka, Vinsen Sangu, dan Ferdinandus Watu
  • Pengembalian itu dengan skema cicilan yang dijadwalkan mulai Maret 2026

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM,ENDE – Tiga anggota DPRD Kabupaten Ende dilaporkan menyatakan kesiapan untuk mengembalikan temuan perjalanan dinas sebesar Rp 7 miliar. 

Pengembalian tersebut akan dilakukan secara mencicil mulai Maret 2026.

Ketiga anggota DPRD tersebut yakni Niko Bhuka, Vinsen Sangu, dan Ferdinandus Watu

Informasi itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Ende, Katharina Maria Goreti Goo, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Belum Ada Pengembalian Rp 7 Miliar, Anggota DPRD Ende Datangi Inspektorat

Katharina menjelaskan, dari tujuh anggota DPRD yang telah mendatangi kantor Inspektorat untuk melakukan konfirmasi, tiga di antaranya telah menyatakan kesediaan mengembalikan temuan tersebut secara bertahap.

Tujuh anggota DPRD Kabupaten Ende yang sudah mendatangi kantor Inspektorat guna melakukan klarifikasi diantaranya Mikel Badeoda, Siprianus Doi, Armin Wuni Wasa, Niko Bhuka, Vinsen Sangu, Ferdinandus Watu dan Ansel Kaise.

“Niko Bhuka awalnya keberatan, tetapi setelah dijelaskan oleh tim, dia menerima dan menyatakan siap mengembalikan secara bertahap,” ujar Katharina melalui sambungan telepon.

Selain Niko, Vinsen Sangu dan Ferdinandus Watu juga telah membuat pernyataan siap mengembalikan temuan dengan skema cicilan yang dijadwalkan mulai Maret 2026.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Niko Bhuka yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PKB enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“Kalau bisa sebentar dulu, saya masih ada urusan sedikit,” ujarnya singkat dengan nada terbata-bata.

Sikap serupa juga ditunjukkan Ferdinandus Watu dari Fraksi PDI-P. 

Ia menyatakan belum dapat memberikan penjelasan karena menurutnya persoalan tersebut masih dibahas secara kelembagaan di DPRD Kabupaten Ende.

“Berkaitan dengan temuan itu saya belum bisa berkomentar karena kita masih secara kelembagaan,” kata Ferdinandus.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved