Belu Terkini
Pemda Belu dan TTU Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Lewat MoU Rujukan Rumah Sakit
Ia menggambarkan hubungan Belu dan TTU sebagai hubungan bertetangga yang saling bergantung dan saling membutuhkan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menandatangani kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan rujukan rumah sakit
- Rumah sakit dimaksud adalah RSUD Kefamenanu dan RSUD MGR Gabriel Manek Atambua
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penandatangan kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan rujukan antara RSUD Kefamenanu dan RSUD MGR Gabriel Manek, SVD Atambua, Senin (9/2/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Belu Willybrodus Lay dan Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, bersama Plt Direktur RSUD MGR Gabriel Manek Atambua dan Plt Direktur RSUD Kefamenanu.
Kegiatan ini disaksikan Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves, Penjabat Sekda Belu, serta para pimpinan OPD dari kedua daerah, dan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Belu.
Bupati TTU,Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas terwujudnya kerja sama lintas daerah tersebut.
Baca juga: Gandeng PMI Belu Prodi Keperawatan Universitas Timor Gelar Donor Darah
Ia menegaskan kolaborasi ini merupakan upaya membangun kepercayaan dan solidaritas demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kesehatan adalah prasyarat utama bagi manusia untuk menjalankan perannya secara utuh. Tanpa kesehatan, pembangunan kehilangan makna. Kerja sama ini adalah wujud kesadaran bahwa pelayanan kesehatan tidak mengenal batas administratif,” ujar Bupati Falent.
Menurutnya, ketika masyarakat TTU membutuhkan layanan rujukan yang lebih komprehensif, sudah menjadi tanggung jawab moral pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya, menjamin keadilan pelayanan, serta memastikan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten, dievaluasi secara berkala, dan terus disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kualitas pelayanan harus menjadi roh dari kerja sama ini agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara di saat paling rentan dalam hidup mereka,” tegasnya.
Bupati Falen juga mengungkapkan peningkatan kualitas layanan di RSUD Kefamenanu berdampak pada kenaikan pendapatan rumah sakit yang rata-rata mencapai Rp700 juta per bulan sejak 2024 dan pada tahun 2025 mengalami peningkatan.
Selain kerja sama dengan RSUD Gabriel Manek Atambua, Pemda TTU juga menjalin rujukan dengan RSUP Sanglah Bali untuk layanan yang belum tersedia di wilayah NTT.
Sementara itu, Bupati Belu Willybrodus Lay menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya tanggung jawab rumah sakit, melainkan tanggung jawab bersama kedua pemerintah daerah.
“Saya sengaja menghadirkan seluruh pimpinan OPD karena ini bukan sekadar urusan kesehatan, tetapi awal dari sinergi di berbagai bidang lain seperti ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik,” kata Willy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Tanda-tangan-MoU-rujukan-rumah-sakit.jpg)