Jumat, 1 Mei 2026

Sikka Terkini

Pelajar di Sikka Dicabuli hingga Hamil, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Aparat kepolisian pun sudah melakukan langkah hukum atas laporan korban dugaan tindak pidana yang menimpa FNY.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ILUSTRASI
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kasus kekerasan menimpa FNY, seorang pelajar di Kabupaten Sikka yang tinggal di salah satu kelurahan di Kota Maumere.

FNY kini hamil alias berbadan karena dicabuli seorang pria berinisial YO, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Alok Barat, Sikka, NTT.

Perbuatan YO telah dilaporkan ke Polres Sikka, Senin (26/1/2026) siang. Aparat kepolisian pun sudah melakukan langkah hukum atas laporan korban dugaan tindak pidana yang menimpa FNY.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas, Ipda Leonardus Tunga kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis (29/1/2026) pagi menegaskan, kasus yang menimpa korban FNY telah ditangani Unit PPA Polres Sikka.

"Perlu kami sampaikan pasca dilaporkan ke polisi, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Sikka. Saat ini, pelaku sudah ditahan guna menjalani proses hukum," ujar Leo, nama panggilan Kasie Humas Polres Sikka.

Ia menjelaskan, dugaan pencabulan ini dilakukan pelaku pada malam hari saat korban tidur.

Pelaku, jelas Leo, sebelum melakukan aksinya mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti permintaannya.

Baca juga: Wabup Sikka Simon Subandi Temui Keluarga Nelayan yang Hilang di Perairan Paga

"Korban ikut kemauan pelaku. Pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 4 (empat) kali. Pertama kali pada hari Selasa  tanggal 5 Agustus 2025 dan pada bulan yang sama pelaku melakukan hubungan badan lagi dengan korban yang kedua kalinya. Kejadian terakhir pada bulan September 2025 hingga sekarang korban dalam keadaan hamil," ujar Leo.

Ia mengungkapkan, korban dan para saksi saat mendatangi Kantor SPKT Polres Sikka telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sekali kami tegaskan, kalua kasus kekerasan terhadap anak menjadi prioritas penanganan polisi," paparnya. (awk)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved