Jumat, 24 April 2026

Rote Ndao Terkini

Sidak Kapal Express Bahari 8E, Dishub Rote Ndao Temukan Pelanggaran Standar Pelayanan

Sidak ini dilakukan menyusul sejumlah keluhan masyarakat terkait kenyamanan dan kualitas pelayanan penumpang

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-DISHUB ROTE
SIDAK - Sekretaris Dishub Rote Ndao, Hangry Mooy bersama pegawai saat sidak di Kapal Express Bahari 8E 
Ringkasan Berita:
  • Dishub Kabupaten Rote Ndao melakukan inspeksi mendadak terhadap kapal cepat Express Bahari 8E rute Kupang-Rote
  • Sidak ini dilakukan menyusul sejumlah keluhan masyarakat terkait kenyamanan dan kualitas pelayanan penumpang
  • Temuan utama Dishub meliputi kondisi pendingin ruangan (AC) yang tidak optimal di beberapa dek penumpang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rote Ndao melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kapal cepat Express Bahari 8E rute Kupang-Rote. 

Sidak ini dilakukan menyusul sejumlah keluhan masyarakat terkait kenyamanan dan kualitas pelayanan penumpang.

Inspeksi dipimpin langsung Sekretaris Dishub Rote Ndao, Hangry Mooy didampingi pejabat teknis terkait dan berlangsung dalam periode 30 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Hasil monitoring menemukan sejumlah layanan kapal tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 dan Nomor 119 Tahun 2015.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kami menemukan beberapa aspek pelayanan yang belum sesuai dengan ketentuan," kata Hangry kepada POS-KUPANG.COM, Senin (12/1/2026).

Temuan utama Dishub meliputi kondisi pendingin ruangan (AC) yang tidak optimal di beberapa dek penumpang. 

Baca juga: Arus Balik Nataru, Kapolres Rote Ndao Pastikan Keamanan Penumpang di Pelabuhan Pantai Baru

Performa AC bahkan menurun signifikan saat kapal beroperasi dengan kapasitas penuh, sehingga menurunkan kenyamanan penumpang selama pelayaran.

Selain itu, Dishub menemukan kursi penumpang di ruang VIP dalam kondisi rusak bahkan tidak terpasang. Penjualan tiket juga terindikasi melebihi kapasitas kursi yang tersedia (overcapacity).

Masalah keselamatan turut menjadi sorotan. Petugas menemukan barang bawaan penumpang menumpuk di jalur evakuasi kapal, kondisi yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang jika terjadi keadaan darurat.

"Berdasarkan arahan Bupati Rote Ndao, saya didampingi Kepala Bidang Perhubungan Laut Jhon Lusi dan Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran Yosua Sodakh, melakukan evaluasi karena masih ada pelayanan yang tidak sesuai standar pemerintah," tegas Hangry.

Ia menegaskan inspeksi ini dilakukan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan publik, khususnya masyarakat Rote Ndao yang bergantung pada transportasi laut.

Sebagai tindak lanjut, tambah dia, Dishub Rote Ndao akan memanggil manajemen Express Bahari untuk melakukan perbaikan segera. 

Rekomendasi resmi juga akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk penanganan lebih lanjut.(rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved