Manggarai Terkini

Kejari Manggarai Turun Gunung, Awasi Langsung Pembangunan Rabat oleh Pemerintah Desa Compang Ndejing

Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Manggarai turun gunung, Awasi Langsung Pembangunan Rabat oleh Pemerintah Desa Compang Ndejing

Penulis: Robert Ropo | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
PELETAKAN BATU PERTAMA - Kasi Datun Kejari Manggarai, I Gusti Ngurah Agung Try P. P bersama Kepala Desa Compang Ndejing Ahmad Jabur sedang meletakan batu pertama pembangunan jalan rabat di RT 08, Dusun Purang Mese. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Manggarai turun gunung, mengawasi langsung Pembangunan Rabat oleh Pemerintah Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Kepala Desa Compang Ndejing, Ahmad Jabur mengatakan, dalam pekerjaan rabat jalan dihadiri dan diawasi langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.

Alasannya, Desa Compang Ndejing merupakan salah satu desa yang menjadi pendampingan hukum dari Kejari Manggarai

"Jadi sebelum peletakan batu pertama pembangunan rabat jalan ini kita harus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Manggarai, sehingga saat peletakan batu pertama pihak Kejaksaan Negeri Manggarai juga hadir langsung. Sehingga Pemdes Compang Ndejing menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari bersama bapak-bapak Jaksa yang sudah berkerjasama dengan Pemdes Compang Ndejing untuk pendampingan hukum," Ujarnya.

Baca juga: Kejari Manggarai Terima Uang Pengganti Kerugian Negara Rp726 Juta

Kasi Datun Kejari Manggarai, I Gusti Ngurah Agung Try P. P mengatakan, Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan MoU dengan Pemdes Compang Ndejing untuk pendampingan hukum terkait pengelolaan dana desa. 

"Sehingga Kami dari Kejari Manggarai juga hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama rabat jalan ini. Termasuk kegiatan-kegiatan lain yang bersumber dari dana desa wajib kami dampingi karena sesuai dengan permohonan dan kerja sama yang telah dibangun," terangnya. 

Agung juga menerangkan, tujuan pendampingan hukum ini agar Pemerintah Desa dalam pengelolaan dana desa tepat mutu dan tepat sasaran. Mencegah terjadinya penyelewengan dana desa yang berdampak pada kerugian keuangan negara

Dua Segmen Raba Jalan

Menjelang akhir tahun Pemerintah Desa  Compang Ndejing membangun rabat jalan pada dua titik yakni di Dusun Purang Mese dan di Dusun Sok pada tahun anggaran 2025.

Pembangunan rabat jalan ini diawali dengan peletakan batu pertama yang berlangsung di RT 08 Dusun Purang Mese, Sabtu 8 November 2025.

Baca juga: Jaksa Agung Burhanuddin Kunjungan Kerja Dengan Agenda Tertutup di Kejari Manggarai Barat

Hadir dalam upacara ini Kasi Datun Kejari Manggarai, I Gusti Ngurah Agung Try P. P., S.H, bersama sejumlah staf, Kepala Desa Compang Ndejing Ahmad Jabur bersama Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan warga. 

Kepala Desa Compang Ndejing, Ahmad Jabur menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Compang Ndejing,m embangun rabat di dua segmen jalan yaitu di RT 08 Dusun Purang Mese dengan panjang 117 meter dengan pagu anggaran dana desa (DD) Rp 57.710.768. Dan di Dusun Sok sepanjang 100 meter dengan pagu anggaran Rp 49,6 juta. 

Ahmad juga menerangkan, pekerjaan jalan ini dilakukan secara swakelola murni dengan melibatkan warga.

Pekerjaan jaan dibagi untuk masing-masing RT dengan pola padat karya tunai (PDKT). 

Karena itu, kata Ahmad, sebagai kepala desa ia mengimbau kepada seluruh warga yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan rabat jalan tersebut untuk bertanggungjawab berkerja sesuai dengan juknis yang ada, sehingga hasilnya berkualitas dan dapat dimanfaatkan dengan jangka waktu yang lama. (rob) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved