Belu Terkini
Bea Cukai Atambua: Ekspor ke Timor Leste Capai USD 5,53 Juta
Di sisi pengawasan, Bea Cukai Atambua juga mencatat 142 penindakan hingga September 2025.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kinerja perdagangan luar negeri di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Atambua menunjukkan peningkatan signifikan hingga September 2025.
Berdasarkan data resmi Bea Cukai Atambua, nilai ekspor ke Timor Leste tercatat sebesar USD 5,53 juta, sementara nilai impor mencapai USD 2,55 juta, atau naik lebih dari 1.000 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (2024, red).
Kepala Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko P, menjelaskan, sepanjang Januari-September 2025, total penerimaan bea masuk dan cukai mencapai Rp3,12 miliar, meningkat 132,77 persen dari Rp1,34 miliar pada periode yang sama tahun 2024.
"Dari total tersebut, Bea Masuk (BM) menyumbang penerimaan terbesar Rp2,97 miliar, disusul sanksi administrasi kepabeanan sebesar Rp160 juta, sanksi cukai Rp26 juta, dan pengembalian penerimaan Rp29 juta. Lonjakan penerimaan ini sebagian besar didorong peningkatan aktivitas impor, khususnya pada kuartal ketiga 2025," ujar Bambang. Jumat.
Berdasarkan data devisa impor, nilai impor bulan September 2025 mencapai USD 2,55 juta, meningkat 145,48 persen dibandingkan Agustus 2025 (USD 709 ribu), dan naik 1.002,14 persen dibandingkan September 2024 (USD 226 ribu).
Baca juga: Bea Cukai Atambua Amankan 28.640 Batang Rokok Ilegal di Kefamenanu TTU
Bambang menjelaskan, lonjakan impor ini terjadi karena adanya percepatan aktivitas impor (panic buying) oleh pelaku usaha akibat rencana pembatasan ekspor komoditas kemiri oleh Pemerintah Timor Leste, serta kebijakan pembatasan impor maek oleh otoritas karantina Indonesia.
“Para importir mempercepat kegiatan perdagangan sebelum pembatasan diberlakukan. Hal ini menyebabkan lonjakan nilai impor pada September, terutama dari komoditas pertanian dan hasil bumi,” jelasnya.
Sementara itu, nilai ekspor pada September 2025 tercatat USD 5,53 juta, sedikit menurun 5,64 persen dibandingkan Agustus 2025 (USD 5,85 juta), namun masih tumbuh 23,91 persen secara tahunan dari September 2024 yang mencapai USD 4,46 juta.
Di sisi pengawasan, Bea Cukai Atambua juga mencatat 142 penindakan hingga September 2025.
Dari total itu, 39 kasus terkait pelanggaran hasil tembakau atau rokok ilegal tanpa pita cukai, 26 kasus makanan dan minuman olahan, 20 kasus pakaian bekas, serta 7 kasus pembawaan uang lintas batas tanpa deklarasi dengan total nilai USD 68.705.
Selain itu, terdapat 5 kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 2.486 liter dan pelanggaran pengangkutan 91 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Tren-Ekspor-Lewat-PLBN-Motaain-Terus-Meningkat-Juni-Tembus-Rp-75-Miliyar.jpg)