Sumba Barat Daya Terkini

173 Desa di Sumba Barat Daya Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II

Sebanyak 173  desa yang tersebar di 11 kecamatan se-Sumba Barat Daya belum dapat mencairkan dana desa tahap II.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
SOSOK- Sosok Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya (SBD), Simon Lende 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA- Sebanyak 173  desa yang tersebar di 11 kecamatan se-Sumba Barat Daya belum dapat mencairkan dana desa tahap II. 

Sampai saat ini, terdapat  20 desa telah mengajukan permohonan  pencairan 40 persen pada tahap II ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN).

Namun, semua  belum bisa terlaksana karena sistem sedang eror sesuai informasi dari KPPN. 

Sistem tersebut sementara diperbarui sejak satu minggu lalu dan diharapkan secepatnya pulih sehingga proses pencairan tahap II segera cair.

"Sudah ada desa yang ajukan ke KPPN, mungkin sudah 20 desa, tapi sistim masih eror sehingga danana belum bisa cair," ungkap Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya, Simon Lende, Jumat 17 Oktober 2025.

Baca juga: Warga Desa Rada Loko Sumba Barat Daya Nikmati Listrik, Ratu Wulla Harapkan Ada Perubahan Ekonomi

Menurutnya, pencairan dana desa tahap II mencakup semua kegiatan sesuai dengan kegiatan atau kepentingan pemerintah desa, termasuk pengelolaan BUMDes. 

Batas pencairan tahap II dilakukan hingga pada 20 Desember 2025. Dengan memperhatikan perkembangan kegiatan desa maka Ia optimis pemerintah desa  bisa melakukan pencairan dana desa tahap II itu.

Karena itu, ia menghimbau seluruh kepala desa segera menyelesaikan kegiatanya agar dapat mencairkan dana desa sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan ke-173 desa itu telah mencairkan dana desa tahap I sebesar 60 persen .Saat ini sedang memproses untuk pencairan tahap II sebesar 40 persen.(pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved