Sumba Barat Daya Terkini
173 Desa di Sumba Barat Daya Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II
Sebanyak 173 desa yang tersebar di 11 kecamatan se-Sumba Barat Daya belum dapat mencairkan dana desa tahap II.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA- Sebanyak 173 desa yang tersebar di 11 kecamatan se-Sumba Barat Daya belum dapat mencairkan dana desa tahap II.
Sampai saat ini, terdapat 20 desa telah mengajukan permohonan pencairan 40 persen pada tahap II ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN).
Namun, semua belum bisa terlaksana karena sistem sedang eror sesuai informasi dari KPPN.
Sistem tersebut sementara diperbarui sejak satu minggu lalu dan diharapkan secepatnya pulih sehingga proses pencairan tahap II segera cair.
"Sudah ada desa yang ajukan ke KPPN, mungkin sudah 20 desa, tapi sistim masih eror sehingga danana belum bisa cair," ungkap Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya, Simon Lende, Jumat 17 Oktober 2025.
Baca juga: Warga Desa Rada Loko Sumba Barat Daya Nikmati Listrik, Ratu Wulla Harapkan Ada Perubahan Ekonomi
Menurutnya, pencairan dana desa tahap II mencakup semua kegiatan sesuai dengan kegiatan atau kepentingan pemerintah desa, termasuk pengelolaan BUMDes.
Batas pencairan tahap II dilakukan hingga pada 20 Desember 2025. Dengan memperhatikan perkembangan kegiatan desa maka Ia optimis pemerintah desa bisa melakukan pencairan dana desa tahap II itu.
Karena itu, ia menghimbau seluruh kepala desa segera menyelesaikan kegiatanya agar dapat mencairkan dana desa sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan ke-173 desa itu telah mencairkan dana desa tahap I sebesar 60 persen .Saat ini sedang memproses untuk pencairan tahap II sebesar 40 persen.(pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Foto-kepala-PMD-Kabupaten-SBD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.