Sabu Raijua Terkini
Pemkab Sabu Raijua Deklarasi STBM di 52 Desa/Kelurahan
Thobias menjelaskan, STBM merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, SEBA - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sukses mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 52 desa/kelurahan.
"Sejauh ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah mendeklarasikan STBM pada 52 Desa/Kelurahan. Jadi masih tersisa 11 desa yang belum," kata Kepalan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh, S.KM saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu (8/10/2025).
Thobias menjelaskan, STBM merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat secara partisipatif.
"Jadi yang paling utama adalah mengubah perilaku masyarakat melalui metode pemicuan untuk menciptakan kondisi sanitasi yang lebih baik dan mencegah penyakit berbasis lingkunan seperti diare, disentri, kolera, hepatitis, penyakit kulit dan lainnya," kata Thobias.
Dikatakan Thobias, tujuan utama dan prinsip utama dari STBM tersebut yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memberdayakan masyarakat, menciptakan komunitas mandiri dan mencegah penyakit.
Baca juga: Pemkab Sabu Raijua Dukung Pelaksanaan Pesparani Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Yang mana, lanjutnya, terdapat lima pilar STBM yang perlu diwujudkan yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
"Lima pilar ini merupakan upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Thobias menambahkan, Pemerintah terus mendorong sebelas desa lainnya yang belum dideklarasi STBM.
"Kami masih punya PR untuk mencapai 100 persen semua masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua ini bisa memiliki jamban di setiap rumah tangga. Kita juga akan terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat," pungkasnya. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Sabu Raijua Terkini
Pemkab Sabu Raijua
Kabupaten Sabu Raijua
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
STBM
POS-KUPANG.COM
Pemkab Sabu Raijua Dukung Pelaksanaan Pesparani Tingkat Kabupaten Tahun 2025 |
![]() |
---|
Dinkes Sabu Raijua Catat Ada 8 Kasus HIV/AIDS Hingga September 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPC Demokrat Sabu Raijua Siap Laksanakan Arahan DPP untukArahan DPP |
![]() |
---|
Pemkab Sabu Raijua Harapkan Percepatan Implementasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Propam Polres Sabu Raijua Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Hedon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.