Sabu Raijua Terkini

Pemkab Sabu Raijua Deklarasi STBM di 52 Desa/Kelurahan

Thobias menjelaskan, STBM merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, SEBA - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sukses mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 52 desa/kelurahan.

"Sejauh ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah mendeklarasikan STBM pada 52 Desa/Kelurahan. Jadi masih tersisa 11 desa yang belum," kata Kepalan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh, S.KM saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu (8/10/2025).

Thobias menjelaskan, STBM merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat secara partisipatif.

"Jadi yang paling utama adalah mengubah perilaku masyarakat melalui metode pemicuan untuk menciptakan kondisi sanitasi yang lebih baik dan mencegah penyakit berbasis lingkunan seperti diare, disentri, kolera, hepatitis, penyakit kulit dan lainnya," kata Thobias.

Dikatakan Thobias, tujuan utama dan prinsip utama dari STBM tersebut yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memberdayakan masyarakat, menciptakan komunitas mandiri dan mencegah penyakit.

Baca juga: Pemkab Sabu Raijua Dukung Pelaksanaan Pesparani Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Yang mana, lanjutnya, terdapat lima pilar STBM yang perlu diwujudkan yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

"Lima pilar ini merupakan upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Thobias menambahkan, Pemerintah terus mendorong sebelas desa lainnya yang belum dideklarasi STBM.

"Kami masih punya PR untuk mencapai 100 persen semua masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua ini bisa memiliki jamban di setiap rumah tangga. Kita juga akan terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat," pungkasnya. (mey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved