Selasa, 9 Juni 2026

NTT Terkini 

Kementerian HAM Bakal Buka Pusat Studi HAM di NTT

Oce Boymau menegaskan, pihaknya memperkuat penanganan cepat pengaduan dugaan pelanggaran HAM bagi seluruh warga NTT.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PENANDATANGANAN - Mentri HAM Natalius Pigai dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena ketika menandatangani nota kesepakatan. Senin, (8/6/2026) di Kantor Gubernur NTT. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan membuka pusat studi HAM di Provinsi NTT
  • Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, NTT banyak melahirkan tokoh hebat dengan berbagai keahlian
  • Natalius Pigai juga meminta Pemprov NTT membantu penerapan HAM yang universal

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan membuka pusat studi HAM di Provinsi NTT. 

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, NTT banyak melahirkan tokoh hebat dengan berbagai keahlian. Untuk itu, pembelajaran tentang HAM harus dipelopori NTT. 

"Penting untuk pusat studi HAM. Orang NTT jangan hanya bisa doktor-doktor hebat, pastor, maka kita jadikan orang hebat di bidang humaniora, bidang Hak Asasi Manusia," kata Pigai, Senin (8/6/2026) di Kantor Gubernur NTT dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian HAM dan Pemprov NTT. 

Pigai juga meminta Pemprov NTT membantu penerapan HAM yang universal. Ia mengamati nilai HAM cenderung kabur. Dalam hal partisipasi, ia meminta adanya keterlibatan masyarakat. 

Baca juga: Opini: Menteri HAM dan Menjaga Kemapanan Kekuasaan

Baginya, publik bukan sekadar obyek pembangunan. Rakyat harus jadi subyek dalam semua aspek pembangunan. Sehingga, setiap pembangunan memerlukan kehadiran masyarakat. 

"Partisipasi adalah nomor satu. Maka aspek lain harus kita pertimbangkan," katanya. 

Karena itu, sejak dari perencanaan perlu ada keterlibatan masyarakat. Hal itu juga untuk sistem cek dan balance. Ia menyebutkan bahwa ini akan melanggar HAM yang mendapat sanksi aturan hingga moral. 

Sisi lain, Pigai juga menyebutkan bahwa Pemerintah tidak boleh membiarkan kemiskinan, kebodohan, kelaparan adalah pembiayaan. Itu merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan aktor negara. Untuk itulah sebagai Pemerintah harus membuat keputusan berdasarkan variabel HAM. 

Ketika ada perusahaan yang masuk ke sebuah wilayah maka perlu memperhatikan lahan yang clear dan clean, masyarakat menjadi pekerja, dan analisis lingkungan harus diperjelas. Menurut dia, setiap perusahaan yang masuk ke daerah perlu memperhatikan aspek HAM. 

"Kalau tidak memiliki kriteria itu, sudah pasti pelanggaran HAM," katanya. 

Pigai menjelaskan, Nota Kesepakatan bersama Pemprov NTT sebagai bagian dari menitikberatkan kebijakan pembangunan berbasis HAM. Pihaknya mendorong percepatan pembangunan pada sektor penting di NTT untuk kesejahteraan masyarakat. 

Kepala Kanwil HAM NTT Oce Yuliana Boymau mengatakan, kolaborasi itu bukan sekadar seremonial. Ia mengajak semua pihak bergandengan tangan untuk membumikan HAM di Bumi Flobamorata.

Kolaborasi itu misalnya, kata dia, dengan Dinas Kesehatan untuk pemenuhan hak atas kesehatan, dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk hak atas pendidikan, dengan Dinas Sosial untuk hak atas jaminan sosial.

Lalu, dengan Dinas P3A untuk hak perempuan dan anak. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk hak atas pekerjaan yang layak. Begitu juga instansi lainnya yang diharapkan menjadi landasan sinergi yang lebih erat.

"NTT, dengan segala keragaman suku, agama, dan budaya, adalah miniatur Indonesia. Namun kita juga masih menghadapi pekerjaan rumah bersama, atas isu-isu HAM ada stunting, TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta ujaran kebencian di ruang digital," ujarnya. 

Oce Boymau menegaskan, pihaknya memperkuat penanganan cepat pengaduan dugaan pelanggaran HAM bagi seluruh warga NTT.

Sisi lain, Kanwil HAM NTT juga akan memperkuat pendidikan dan literasi HAM hingga ke desa dan sekolah, dengan menjadikan program Desa Sadar HAM sebagai basis literasi di tingkat desa. 

"Kampung rekonsiliasi dan perdamaian (Kampung redam) untuk merawat perdamaian dan menjunjung tinggi HAM," tambah dia. 

Dia mengatakan, penguatan nilai HAM itu bisa melalui integrasi nilai HAM dengan kearifan lokal, sosial budaya dan agama setempat. Kemudian, ujar dia, penguatan regulasi berbasis HAM di tingkat daerah. 

"Kami percaya, dengan semangat kolaborasi bersama dinas-dinas terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, NTT dapat menjadi provinsi yang maju, sejahtera, dan menghormati harkat martabat manusia," ujarnya. 

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengapresiasi kunjungan Pigai ke NTT. Itu merupakan  kunjungan perdana Pigai sebagai Menteri HAM sejak kementerian tersebut dibentuk.

“Kehadiran Bapak Menteri menjadi momentum penting untuk memperkuat pembangunan yang berkeadilan dan menghormati martabat setiap warga negara,” kata Melki.

Ia menegaskan bahwa penghormatan dan perlindungan HAM merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu tercermin dalam 
Asta Cita tentang penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia. 

Karena itu, menurut dia, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi sangat penting untuk memastikan HAM hadir dalam seluruh aspek pembangunan. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved