Senin, 8 Juni 2026

NTT Terkini

Disdikbud NTT Ingatkan Calon Murid Tidak Salah Daftar SPMB Online 2026/2027: Pahami Alurnya!

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud NTT ) mengingatkan calon murid tidak salah melakukan Pendaftaran SPMB Online 2026/2027: Pahami Alurnya!

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
SPMB ONLINE - Alur Pendaftaran SPMB Online. Disdikbud NTT Ingatkan Calon Murid Tidak Salah Daftar SPMB Online 2026/2027: Pahami Alurnya! 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTT mengingatkan calon murid baru SMA dan SMK beserta orang tua untuk memahami secara baik alur Seleksi Penerimaan Murid Baru secara onlinen  ( SPMB Online ) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui portal resmi SPMB NTT.

Kepala Disdikbud NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan bahwa pemahaman terhadap tahapan pendaftaran serta kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses seleksi berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Menurutnya, sistem pendaftaran SPMB Online diterapkan untuk mewujudkan proses penerimaan murid yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah NTT.

"Calon murid dan orang tua harus mempersiapkan seluruh dokumen sejak dini serta mengikuti setiap tahapan pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia. Dengan demikian proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan data yang diajukan dapat diverifikasi dengan baik," kata Ambrosius, Sabtu (6/6/2026). 

Baca juga: Disdikbud Kota Kupang Sosialisasikan SPMB 2026/2027, Tegaskan Larangan Pungutan dan Titipan Siswa

Ia menjelaskan, sebelum melakukan pendaftaran, calon murid wajib menyiapkan sejumlah dokumen utama seperti Kartu Keluarga (KK), ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta dokumen pendukung sesuai jalur penerimaan yang dipilih.

Untuk jalur prestasi, peserta diwajibkan melampirkan sertifikat prestasi. Jalur mutasi harus menyertakan surat perpindahan tugas orang tua.

Sementara jalur afirmasi dapat menggunakan dokumen Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), maupun dokumen pendukung bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan peserta ADEM.

Dalam panduan resmi SPMB NTT, peserta terlebih dahulu membuka portal pendaftaran, memilih jenjang pendidikan dan jalur yang diinginkan, kemudian mengakses menu pendaftaran murid baru untuk memulai registrasi.

Selanjutnya, calon murid harus mengisi data siswa yang mencakup Nomor Induk Siswa (NIS), jenis lulusan, tahun kelulusan, kode keamanan, hingga memilih sekolah asal. Setelah itu, peserta diminta melengkapi biodata dan data tambahan yang dipersyaratkan sistem.

Baca juga: SMAN 1 Lobalain Buka Pendaftaran Murid Baru Secara Online dalam Dua Gelombang, Ini Persyaratannya

Tahap berikutnya, kata dia, adalah mengunggah seluruh dokumen persyaratan. Berkas yang diunggah harus berformat PDF, JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran minimal 10 KB dan maksimal 1 MB.

Setelah proses unggah dokumen selesai, peserta dapat memilih sekolah tujuan melalui fitur penambahan pilihan sekolah yang tersedia. 

Seluruh data yang telah diinput kemudian harus diperiksa kembali sebelum dilakukan konfirmasi akhir dan pencetakan bukti ajuan pendaftaran. Ambrosius mengatakan, ketelitian peserta sangat menentukan kelancaran proses verifikasi yang dilakukan panitia SPMB.

"Pastikan semua informasi yang diinput benar dan dokumen yang diunggah sesuai ketentuan. Ketelitian peserta akan sangat menentukan kelancaran proses seleksi," ujarnya.

Untuk membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran, Disdikbud NTT juga menyediakan laman simulasi atau demo yang dapat diakses sebelum pelaksanaan resmi SPMB. 

Fasilitas tersebut diharapkan dimanfaatkan calon murid dan orang tua agar lebih familiar dengan sistem pendaftaran online yang digunakan. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved