Senin, 18 Mei 2026

NTT Terkini

Plafon Rujab Wagub NTT Roboh Diduga Termakan Usia

Plafon Rujab Wagub NTT roboh diduga termakan usia. Bangunan yang sudah lebih dari 50 tahun itu selama ini hanya mengalami perbaikan ringan

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ irfan hoi/Irfan Hoi
ROBOH - Plafon Rujab Wagub NTT roboh. Plafon Rujab Wagub NTT Roboh Diduga Termakan Usia 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Plafon di Rumah jabatan (Rujab) Wakil Gubernur (Wagub) NTT di jalan Tompelo, Kota Kupang roboh. Bangunan yang sudah lebih dari 50 tahun itu selama ini hanya mengalami perbaikan ringan seperti pengecatan. 

Robohnya plafon pada ruang makan itu terjadi pada, Sabtu (16/5/2026). Saat itu, Wagub NTT Johni Asadoma dan keluarga baru tiba usai kegiatan. Beruntung saat kejadian mereka berada di ruang lain sehingga tidak ada korban jiwa. 

Pantauan, Minggu (17/5/2026), plafon yang terbuat dari bahan gipsum itu sebagian besar roboh. Kerangka kayu juga sudah terlihat lapuk. Demikian pula tembok yang kondisinya mengelupas. 

Rembesan bekas air juga tampak di bagian kerangka plafon. Meski terlihat adanya perbaikan, justru hanya dilapisi bahan yang tidak kedap air. Sementara itu, pada bagian lain, plafon mengembang dan bisa roboh sewaktu-waktu. 

Baca juga: Buntut Pagar Kantor Gubernur NTT Roboh, Wagub NTT Johni Asadoma Buka Ruang Dialog

"Ini kalau gempa bangunan bisa roboh. Kalau hujan terus, dia merembes masuk, plafon bisa roboh lagi," kata Johni Asadoma, Minggu. 

Untuk saat ini, aktivitas pada ruang itu dibatasi. Johni juga telah menyampaikan keadaan rumah jabatan itu ke Dinas PUPR Provinsi NTT. Jika memungkinkan, Johni mengaku akan kembali ke kediamannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benyamin Nahak usai melihat langsung bagian bangunan yang roboh itu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan. Benyamin bersama stafnya sudah mengukur bagian yang rusak. 

"Perhitungan untuk bangun baru sama rehab itu sebenarnya kita sudah lakukan, sebulan yang lalu perhitungan. Umur bangunan ini sudah lebih dari 50 tahun," ujarnya. 

Dia mengatakan, bangunan seperti itu pengusutan setiap tahun sebesar 2 persen. Jika umurnya demikian, maka gedung itu sudah mengalami penyusutan maksimal. 

Sementara syarat sebuah gedung direhabilitasi atau dibanguni baru hanya berada di 60 persen. Benyamin mengatakan, sementara dilakukan perhitungan untuk memperbaiki bagian yang rusak. 

"Sambil menunggu arahan dari Pak Gub dan Pak Wagub untuk apakah ke rumah pribadi, yang jelas ini sangat riskan terhadap keselamatan," ujarnya. 

Baca juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Adonara, Warga Panik Rumah Roboh

Alternatif yang disiapkan seperti pembangunan gedung baru, menurut dia direncanakan tahun ini dan terlaksana pada tahun 2027. Selain itu, seluruh plafon bangunan direncanakan akan dibongkar dan diganti baru karena material gypsum dinilai berbahaya apabila tetap dipertahankan.

“Permasalahan utamanya dari rembesan air pada cor atas bangunan. Saat hujan air tergenang lalu merembes masuk dan merusak plafon,” tambahnya.

Hasil perhitungan tim teknis nantinya akan diserahkan ke Biro Umum sebelum diteruskan kembali ke PUPR untuk proses penanganan dan perbaikan lanjutan. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved