Minggu, 10 Mei 2026

NTT Terkini

Pertamina Pastikan BBM Subsidi Nelayan Kupang Tepat Sasaran, Kendala Administrasi Jadi Sorotan

Isu kesulitan mendapatkan BBM sempat disampaikan oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Angsa Laut pada Kamis (7/5/2026). 

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Kapal nelayan di Pelabuhan TPI Oeba (7/5/2026). Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi khusus nelayan di Kota Kupang dalam kondisi aman dan mencukupi serta disalurkan sesuai peruntukan berdasarkan surat rekomendasi resmi pemerintah. 
Ringkasan Berita:
  • Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi khusus nelayan di Kota Kupang dalam kondisi aman 
  • Sebagai bagian dari penugasan pemerintah, Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjaga pasokan energi bagi masyarakat, termasuk nelayan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANGPertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi khusus nelayan di Kota Kupang dalam kondisi aman dan mencukupi serta disalurkan sesuai peruntukan berdasarkan surat rekomendasi resmi pemerintah.

Sebagai bagian dari penugasan pemerintah, Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjaga pasokan energi bagi masyarakat, termasuk nelayan, dengan menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Isu kesulitan mendapatkan BBM sempat disampaikan oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Angsa Laut pada Kamis (7/5/2026). 

Kelompok tersebut mengeluhkan kuota solar yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan melaut. Meski demikian, mereka mengaku terbantu dengan adanya tambahan kuota dari Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), meskipun hanya mencakup sebagian kecil kapal nelayan.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca juga: Pertamina Dukung Polda NTT Tindak Tegas Mafia BBM Subsidi

“SPBU melayani seluruh nelayan yang memiliki Surat Rekomendasi BBM sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Terkait kendala yang dialami KUB Nelayan Angsa Laut, kami telah melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya (9/5/2026)

Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan DKP Provinsi NTT, diketahui salah satu kapal anggota KUB belum melengkapi persyaratan administrasi untuk penerbitan surat rekomendasi.

“DKP hanya dapat mengeluarkan Surat Rekomendasi BBM jika kapal memiliki dokumen perizinan yang lengkap sesuai ketentuan. Ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi di lapangan,” tambah Ahad.

Pertamina juga menekankan pentingnya peran aktif berbagai pihak dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan optimal. Penggunaan surat rekomendasi dinilai sebagai mekanisme penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus memastikan penyaluran tepat kepada masyarakat yang berhak, khususnya nelayan kecil. (uan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved