Breaking News
Rabu, 22 April 2026

Kasus Dugaan Penipuan

Kabidhumas Polda NTT Respons Kasus Jesica Sodakain

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, merespons kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana

Penulis: Ray Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/POS-KUPANG.COM/RAY REBON
HENRY NOVIKA - Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra merespon terkait kasus yang menyeret Jesica Sodakain. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, merespons kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan juta rupiah yang dilaporkan oleh Reiste Ratna Megasari ke Polresta Kupang Kota sejak Oktober 2025.
  • Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan adalah Jesica Sonanella Sodakain karena diduga menggelapkan uang korban sebesar Rp 97 juta. 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, merespons kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan juta rupiah yang dilaporkan oleh Reiste Ratna Megasari ke Polresta Kupang Kota sejak Oktober 2025.

Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan adalah Jesica Sonanella Sodakain karena diduga menggelapkan uang korban sebesar Rp 97 juta. 

Henry Novika Chandra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolresta Kupang Kota untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Terkait kasus ini, kami sudah mencoba berkoordinasi dengan bapak Kapolresta," ujar Henry Novika Chandra, Sabtu (7/3).

Menurut Henry Novika Chandra, dalam koordinasi tersebut Kapolresta Kupang Kota masih mempelajari laporan yang masuk untuk memastikan unsur perkara dalam kasus tersebut.

"Apakah kasus itu masuk ranah perdata atau pidana," kata Henry Novika Chandra, menyampaikan penjelasan Kapolresta Kupang Kota.

Henry Novika Chandra menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera dipelajari lebih lanjut agar dapat ditentukan langkah penanganan yang tepat oleh pihak kepolisian. (ray)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 


Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved