Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Minimarket tumbuh menjawab kebutuhan masyarakat: lokasi dekat, harga tertera jelas, ketersediaan stok terjamin, dan sistem pembayaran yang praktis.
Ringkasan Berita:- Kebijakan publik tidak boleh berhenti pada niat baik, tetapi harus berpijak pada realitas ekonomi yang ada- Tanpa reformasi internal, koperasi tetap menghadapi masalah yang sama- Kekuatan lembaga ekonomi pada akhirnya ditentukan oleh kepercayaan masyarakat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Wacana membatasi ekspansi minimarket di tengah penguatan Koperasi Desa Merah Putih menuai tanggapan dari kalangan akademisi. Dosen Program Studi Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana, Riky Ekaputra Foeh, M.M., menilai kebijakan publik tidak boleh berhenti pada niat baik, tetapi harus berpijak pada realitas ekonomi yang ada.
Menurut Riky, narasi perlindungan desa dari dominasi ritel besar memang terdengar sebagai keberpihakan pada ekonomi rakyat. Namun, membatasi pertumbuhan minimarket bukanlah solusi otomatis untuk memperkuat koperasi.
“Biarkan pasar bekerja. Jangan jadikan minimarket sebagai kambing hitam. Koperasi kuat bukan karena pesaing dihentikan, tetapi karena dipercaya,” ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (23/2/2026).
Ritel Modern Tumbuh Karena Ada Kebutuhan
Ia menjelaskan, sektor perdagangan besar dan eceran selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor ini secara konsisten menyumbang lebih dari 12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap jutaan tenaga kerja.
Pertumbuhan jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, lanjutnya, bukan terjadi dalam ruang hampa. Minimarket tumbuh karena menjawab kebutuhan masyarakat: lokasi dekat, harga tertera jelas, ketersediaan stok terjamin, dan sistem pembayaran yang praktis.
“Mereka berkembang karena disiplin pada efisiensi distribusi dan standar pelayanan. Itu sebabnya diterima masyarakat. Jika ada kebutuhan yang terjawab, pasar bergerak. Sesederhana itu,” tegasnya.
Proteksi Tidak Sama dengan Penguatan
Riky mengingatkan, membatasi ekspansi minimarket dengan asumsi koperasi otomatis tumbuh merupakan pendekatan yang terlalu optimistis. Dalam praktik ekonomi, proteksi tanpa pembenahan internal justru berisiko menciptakan distorsi.
Tanpa tekanan kompetisi, insentif untuk efisiensi bisa melemah. Harga menjadi kurang kompetitif, pilihan konsumen menyempit, dan iklim investasi menjadi tidak pasti.
“Lembaga yang terbiasa dilindungi sering kali lambat berbenah. Ia bertahan bukan karena dipercaya, tetapi karena pesaingnya dibatasi,” katanya.
Ia menegaskan, ekonomi desa yang sehat dibangun dengan memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu bersaing secara terbuka, bukan dengan menutup pintu bagi pihak lain.
Persoalan Koperasi Ada di Dalam
Riky juga menyoroti persoalan struktural yang masih dihadapi banyak koperasi desa, mulai dari tata kelola, transparansi, hingga profesionalisme manajemen. Tidak sedikit koperasi yang kesulitan menjaga likuiditas, memperluas anggota aktif, atau membangun sistem distribusi yang efisien. Bahkan, dalam sejumlah laporan kementerian teknis, ribuan koperasi tercatat tidak aktif.
Riky Ekaputra Foeh
Universitas Nusa Cendana
Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP
POS-KUPANG.COM
Badan Pusat Statistik
| Dibuka 1-10 Mei Lewat Management Trainee, Ini Lowongan Kerja Transjakarta 2026 dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| PT GDPS Buka Lowongan Kerja Terbaru 2026 Posisi Customer Service Assistant dan Administration Staff |
|
|---|
| INFORMASI Lengkap Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Pencairan, Komponen dan Besarannya |
|
|---|
| Bupati SBD Ratu Wulla Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV di Momen Hardiknas 2026 |
|
|---|
| Polisi Beberkan Kronologi Lakalantas Tunggal Bus Sinar Gemilang Kupang-Malaka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dosen-undana-riky-foeh-minta-pemerintah-cepat-tangani-persoalan-minyak-goreng.jpg)