Editorial
EDITORIAL: Era Baru PT. Flobamor
BABAK baru telah tiba. Ditandai dengan pemberhentian Komisaris dan Direksi PT. Flobamora.
Ringkasan Berita:
- BABAK baru telah tiba. Ditandai dengan pemberhentian Komisaris dan Direksi PT. Flobamora.
- Pemberhentian pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut merupakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Flobamor, Selasa (20/1/2026).
- Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, mewakili Pemerintah Provinsi NTT selaku pemegang saham pengendali, memimpin langsung RUPS LB.
- Moment pemberhentian Komisaris dan Direksi PT Flobamor terjadi setelah pertanggungjawabannya diterima.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - BABAK baru telah tiba. Ditandai dengan pemberhentian Komisaris dan Direksi PT. Flobamora.
Pemberhentian pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut merupakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Flobamor, Selasa (20/1/2026).
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, mewakili Pemerintah Provinsi NTT selaku pemegang saham pengendali, memimpin langsung RUPS LB.
Moment pemberhentian Komisaris dan Direksi PT Flobamor terjadi setelah pertanggungjawabannya diterima.
Peserta RUPS LB kemudian sepakat mengangkat Yohanes Taka Dosi sebagai Plt. Direktur Utama PT Flobamor.
Peran Plt. Dirut PT Flobamor sangat terbatas. Keberadaannya untuk memperlancar tata kelola perusahaan di masa transisi hingga ada Komisaris dan Direksi PT Flobamor definitive. Semoga masa transisi berjalan baik dan lancar tanpa ada gejolak yang mengganggu aktivitas perusahaan.
Pergantian pimpinan BUMD adalah hal yang wajar, berlandaskan regulasi. Selain itu juga mempertimbangkan aspek kinerja. Para pemegang saham tentu sudah mendapat laporan keuangan termasuk kinerja jajaran Komisaris dan Direksi, telah juga mengevaluasi secara matang, sehinga membuat keputusan tidak memperpanjang masa jabatan.
Oleh karena itu, pergantian Komisaris dan Direksi PT. Flobamor hendaknya tidak dilihat sebagai upaya ‘pembersihan’ terhadap orang-orang yang tidak disuka.
Kita mengapresiasi keputusan para pemegang saham, termasuk Gubernur NTT. Langkah awal untuk penataan PT. Flobamor sudah dimulai. Sudah menjadi rahasia umum bahwa BUMD milik Pemprov NTT itu tidak berkontribusi nyata kepada pendapatan asli daerah (PAD).
Unit-unit bisnisnya tidak berkembang dengan baik, bahkan ada mengalami kerugian. Sebut saja, pengoperasian beberapa kapal penyeberangan yang berhenti total. Dengan demikian, dampaknya untuk masyarakat dan daerah pun nihil. Apabila kondisi-kondisi ini terus dibiarkan maka PT. Flobamor berpotensi bangkrut.
Langkah pembenahan yang dilakukan oleh Gubernur NTT sudah tepat. Kita berharap, spirit perubahan menjelma dalam proses perekrutan jajaran Komisaris dan Direksi PT. Flobamor yang baru.
Prosesnya harus transparan, objektif dan profesinal hingga menemukan orang-orang yang mempunyai kapasitas dan visi bisnis serta mau bekerja untuk kemajuan.
PT. Flobamor bukan sebagai ‘lahan’ pengumpul pundi-pundi bagi segelintir orang yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah atau punya jasa saat Pilkada. Mereka memanfaatkan dana penyertaan modal dari pemerintah daerah bukan untuk kemajuan perusahaan.
Jika hal yang sama tetap terjadi maka harapan kita bahwa PT. Flobamor maju dan berkembang serta berkontribusi untuk daerah dan masyarakat tidak akan terwujud.
Kita berharap, Komisaris dan Direksi yang baru, dapat membuat gebrakan dengan menyusun rencana dan jenis bisnis yang jelas dan pasti, serta bisa melaksanakannya. Bukan sebaliknya. Semoga! (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Gubernur-NTT-pimpin-RUPS-LB-PT-Flobamor.jpg)