Rabu, 13 Mei 2026

NTT Terkini

Dua Jenazah PMI Asal Takari dan Ende Dipulangkan dari Malaysia

Dua Jenazah PMI yang dikirimkan dari Malaysia ini tiba di Kupang sekitar pukul 10:45 wita menggunakan maskapai Garuda

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
Penjemputan kedua jenazah PMI asal Takari dan Kabupaten Ende di Terminal Kargo, Bandara El Tari Kupang, Sabtu (3/01/2026). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak 

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia tiba di Terminal Kargo, Bandara El Tari Kupang, Sabtu (3/1/2026) siang.

Dua Jenazah PMI yang dikirimkan dari Malaysia ini tiba di Kupang sekitar pukul 10:45 wita menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 456.

Kedatangan dua jenazah ini disambut pihak keluarga, pegawai BP3MI Provinsi NTT serta Suster Lauren yang juga hadir untuk menjemput kedua jenazah tersebut

Dua jenazah tersebut adalah Felipus Tuauni yang berasal dari Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang dan Alan Rudin yang berasal dari Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda,Kabupaten Ende.

Berdasarkan informasi yang diterima POS-KUPANG.COM, penyebab kematian dari Felipus Tuanuni ini dikarenakan sakit pada usus sedangkan Alan Rudin menderita sakit pada jantung serta keduanya merupakan PMI yang berstatus undocumented atau tanpa dokumen resmi.

Penyuluh Hukum Ahli Pertama BP3MI NTT, Steven Gunawan saat ditemui reporter POS-KUPANG.COM menyampaikan BP3MI Provinsi NTT memberikan layanan penjemputan maupun pengantaran kedua jenazah tersebut 

"Pada siang hari ini, layanan penjemputan dua jenazah PMI asal Kabupaten Kupang dan Kabupaten Ende. Untuk Jenazah yang berasal dari Kabupaten Kupang akan difasilitasi dengan ambulance untuk pengantaran ke rumah duka, sedangkan dari Kabupaten Ende akan disemayamkan satu malam di Biara Penyelenggaran Ilahi," katanya.

Baca juga: Pulang ke Kampung Halaman di Melolo Sumba Timur, PMI Dini Akui Disiksa 7 Bulan

Untuk jenazah Felipus Tuauni dijemput oleh pihak keluarga yang datang langsung di terminal kargo dan BP3MI Provinsi NTT memberikan layanan pengantaran melalui ambulance yang sudah disiapkan. 

Sedangkan untuk jenazah Alan Rudin akan diberangkatkan menuju Kabupaten Sikka pada keesokan harinya, Minggu (4/01/2026) dengan menggunakan maskapai Nam Air dan dilanjutkan dengan perjalannan via darat untuk sampai ke rumah duka.

Setelah dilakukan penjemputan, Jenazah Alan Rudin disemayamkan sementara selama satu hari di Biara Penyelenggaran Ilahi yang beralamatkan di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Steven juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, BP3MI NTT menerima 127 jenazah PMI dengan rincian enam jenazah berstatus resmi atau legal, satu jenazah dimakamkan di Kota Kinabalu, Malaysia dan 120 sisanya merupakan PMI Ilegal. (ria)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved