Selasa, 21 April 2026

Warga TTU Ditemukan Meninggal

Keluarga Korban Minta Insiden Penemuan Jenazah Monika Taek Diusut 

Korban Monika merupakan warga Tufefe/Rantete, RT/RW: 002/002, Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
EVAKUASI -Pose korban Monika Monika Taek (59) saat dievakuasi dari Kali Pikan, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT Kamis, 23 Oktober 2025 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Keluarga korban meminta pihak kepolisian Polsek Insana, Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengusut insiden penemuan jenazah korban Monika Taek di Kali Pikan, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

Demikian disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang Jumat  (24/10/2025).

Menurutnya, permintaan keluarga ini tertuang dalam laporan polisi di Polsek Insana dengan nomor LP / B / 65 / SPKT / Polsek Insana / Polres TTU  / Polda NTT tanggal 23 Oktober 2025 pukul 18.30 WITA.

Ia menjelaskan, laporan ini dilayangkan setelah pihak kepolisian bersama keluarga korban mengevakuasi jenazah korban sekira pukul 16.40 Wita ke Ekafalo Desa Oenbit.

"Selanjutnya atas kesepakatan keluarga, anak korban Herman Faimnasi membuat laporan polisi," ucapnya.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal UAS Sosiologi Kelas 10 SMA/MA Essay Semester Ganjil 2025

Ia menuturkan, pada hari yang sama sekira pukul 19.00 WITA, Piket Polsek Insana membuat permintaan VER dan membawa jenazah bersama keluarga korban menuju RSUD Kefamenanu guna dilakukan Visum Et Repertum. 

Menurutnya, sebelum dilaporkan ke Polsek Insana, keluarga korban pertama kali melaporkan adanya penemuan jenazah tersebut ke Polsek Laenmanen.

Pasalnya, yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Malaka.

Mengingat TKP pertama kali korban ditemukan berada di wilayah Kabupaten TTU maka, pihak Polsek Laenmanen kemudian menginformasikan penemuan jenazah itu kepada Anggota Polsek Insana. 

Saksi Fransiskus Bau menyebut, korban Monika Taek yang adalah istrinya yang sedang menderita rabun mata. Korban berasal dari Oenopu, Desa Teeba Kecamatan Biboki Tanpah.

Setelah menikah, saksi dan istrinya berdomisili di Tufefe/Rantete, RT/RW: 002/002, Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Ia menyebut, korban selama ini tidak memiliki riwayat penyakit. Namun kondisi rabun mata menjadi persoalan yang dialami korban selama ini.

Menurutnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WITA korban keluar dari rumah dan hendak pergi ke Oenopu, Desa Teeba, Kecamatan Biboki Tanpah melalui jalan pintas yang melintasi kali Pikan. 

Meskipun demikian, usai keluar dari rumah korban hilang kabar sampai pada Rabu 22 Januari 2025 korban tidak kunjung pulang ke rumah. Saksi kemudian berinisiatif melakukan pencarian bersama anaknya, Herman Faimnasi.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved