NTT Terkini

SAKSIMINOR dan APPA NTT Gelar Aksi: Hukum Maksimal eks Kapolres Ngada

Perkara ini menarik perhatian publik karena pelaku berasal dari kalangan aparat penegak hukum yang semestinya melindungi masyarakat

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Flayer Seruan Aksi dari SAKSIMINOR dan APPA NTT dalam sidang putusan kasus eks Kapolres Ngada 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi pada Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) dan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak NTT (APPA NTT) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang, Selasa (21/10/2025).

Aksi ini digelar bertepatan dengan sidang putusan terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di Kota Kupang. Seruan aksi bertema:

“Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Tiga Anak di Kota Kupang, NTT.”

Kasus yang menjerat mantan Kapolres Ngada itu pertama kali disidangkan pada 30 Juni 2025. 

Perkara ini menarik perhatian publik karena pelaku berasal dari kalangan aparat penegak hukum yang semestinya melindungi masyarakat, bukan mencederai kepercayaan publik.

Dalam flayer seruan aksi yang beredar di berbagai platform media sosial, tertulis pesan:

“Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga ujian keberpihakan negara terhadap perlindungan anak dan hak asasi manusia.”

Aksi ini digelar untuk menyerukan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal, sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan terhadap anak-anak. 

Baca juga: SAKSIMINOR Ketemu Ketua PN Kupang, Tegaskan Anak Bukan Alat Hiburan Orang Dewasa

Suara Solidaritas Masyarakat Sipil

Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap budaya diam dan impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual di Nusa Tenggara Timur.

Melalui aksi ini, SAKSIMINOR dan APPA NTT menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk tiga anak korban, tetapi juga untuk memastikan negara hadir melindungi seluruh anak dari kekerasan.

Dalam aksi juga menyerukan agar hakim benar-benar berpihak pada korban, dan menjadikan sidang ini sebagai tolak ukur penting bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Dalam pernyataan kolektifnya, SAKSIMINOR dan APPA NTT menegaskan bahwa sidang putusan terhadap eks Kapolres Ngada menjadi momen penting dalam sejarah penegakan hukum di NTT.

Kedua jaringan masyarakat sipil ini menekankan bahwa tidak ada alasan untuk memberi kelonggaran kepada pelaku kejahatan seksual, terlebih yang menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved