Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Prada Lucky Namo Dipanggil Pihak Korem 161/Wira Sakti Kupang

Keluarga almarhum Prada Lucky Namo dipanggil ke Makorem 161/Wira Sakti Kupang, Selasa (12/8/2025). 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BERTEMU PANGDAM - Orang tua dan dua adik Prada Lucky Namo bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto di rumah duka Asrama TNI Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Keluarga almarhum Prada Lucky Namo dipanggil pihak Makorem 161/Wira Sakti Kupang, Selasa (12/8/2025). 

Informasi yang dihimpun menyebutkan keluarga Prada Lucky Namo dipanggil untuk diberi peneguhan maupun permintaan untuk menyerahkan kasus meninggalnya Prada Lucky Namo kepada institusi terkait. 

Keluarga tidak dibawa Makorem 161/Wira Sakti Kupang. Namun, mereka dibawa ke salah satu perumahan di Kabupaten Kupang untuk bertemu dengan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto

Mayjen Piek Budyakto ingin menyerahkan satu unit rumah untuk keluarga Prada Lucky Namo.

Pemberian rumah itu untuk memenuhi niat Prada Lucky Namo semasa aktif menjadi anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834 di Nagekeo. 

Ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey mengaku, pertemuan itu berlangsung biasa. Pangdam menyampaikan kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuannya. "Sempat ketemu Pak Pangdam," katanya.

Sepriana tidak memberitahu tentang pemberian rumah dari Pangdam Udayana, tapi ia mengiyakan bahwa anaknya Lucky semasa masih hidup pernah berniat membeli rumah untuknya. 

Kapenrem 161/Wira Sakti Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara belum merespons pesan WhatsApp terkait dengan pertemuan tersebut.

Sebelumnya, Prada Lucky Namo tewas diduga dianiaya seniornya.

Ia meninggal dunia pekan lalu di RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo setelah menjalani perawatan intensif. 

Kodam Udayana sejauh ini telah menetapkan 20 tersangka dalam kasus ini. Satu dari puluhan tersangka berpangkat perwira.

Kini semua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lanjutan dan penahanan. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM laindi GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved