Minggu, 3 Mei 2026

Kredit Usaha Rakyat

Hati-Hati Penawaran KUR Lewat Tautan Tidak Resmi

Setiap permintaan terhadap data tersebut dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi Bank BRI 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat hati jati terhadap maraknya penawaran kredit usaha rakyat (KUR) melalui tautan tidak resmi dan media sosial. Penawaran yang belakangan marak ini merupakan modus penipuan yang menyalahgunakan nama perseroan.

Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya memastikan seluruh informasi tersebut bukan berasal dari BRI dan tidak memiliki keterkaitan dengan layanan maupun operasional perusahaan.

"Seluruh proses pengajuan KUR BRI dapat diakses masyarakat melalui kantor cabang, kantor cabang pembantu, BRI Unit, Teras BRI serta BRILink Agen atau menghubungi tenaga pemasar BRI di seluruh Indonesia, dan tidak dipungut biaya apapun di awal," kata Akhmad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR Bank Daerah Sumsel Rp 3,9 Miliar

Untuk itu, perseroan mengimbau masyarakat tidak mengakses maupun mengeklik tautan yang tidak resmi. Selain itu, perseroan tidak pernah meminta data rahasia nasabah seperti PIN, kata sandi (password), maupun kode OTP dalam kondisi apa pun.

Setiap permintaan terhadap data tersebut dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Perseroan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan syarat tidak wajar, serta selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI.

Beberapa kanal resmi seperti website www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, X @bankbri_id, @kontakbri, Facebook Bank BRI, hingga Contact BRI 14017/1500017.

Akhmad menegaskan bahwa perseroan secara konsisten memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat terkait literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital.

Selain itu, menurutnya, perseroan juga aktif berkoordinasi dengan otoritas dan pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan.

Perseroan pun menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan layanan perbankan dan kepercayaan masyarakat dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved