Breaking News
Rabu, 29 April 2026

KKB Papua

KKB Kembali Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Korban Dirujuk ke Jayapura 

Respons cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan korban dan mencegah gangguan lanjutan.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Proses evakuasi korban penembakan KKB di Yahukimo. 

POS-KUPANG.COM, YAHUKIMO - Aksi penembakan warga sipil kembali terjadi di Papua. Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB) Kodap XVI Yahukimo disebut telah melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (27/4/2026).

Insiden itu menyebabkan korban berinisial RK (29) mengalami luka serius dan harus dirujuk ke Jayapura untuk perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan ini terjadi pada siang hari ketika korban sedang melintas di wilayah Distrik Dekai. 

Baca juga: Kembru Saksi 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI vs KKB

Tanpa diduga, korban menjadi sasaran tembakan hingga mengalami satu luka tembak di bagian leher kiri serta delapan luka tambahan yang diduga berasal dari pecahan proyektil. 

RK, yang diketahui merupakan tenaga profesional di lingkungan Pemkab Yahukimo itu langsung dievakuasi oleh aparat gabungan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum diterbangkan ke Jayapura.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, mengatakan respons cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan korban dan mencegah gangguan lanjutan.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada leher kiri serta sejumlah luka akibat pecahan proyektil. Korban telah kami rujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk penanganan lanjutan,” jelasnya dalam rilis yang diterima Tribun-Papua Senin (27/4/2026) malam.

Setelah evakuasi, aparat gabungan langsung mengamankan lokasi kejadian, olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi lapangan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Kami jua tingkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan di Distrik Dekai juga ditingkatkan guna mencegah aksi susulan," beber Andria.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum berat yang akan ditindak tegas.

“Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan berkeadilan,” tegasnya.

Faizal menambahkan bahwa pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan dan tidak akan dihentikan sampai identitas serta jaringan yang terlibat berhasil diungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan informasi penting kepada aparat keamanan. Partisipasi masyarakat sangat membantu menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Lanjut Faisal, pelaku penembakan terhadap warga sipil dapat dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan bersenjata.

"Ancaman hukuman penjara jangka panjang sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.

Hingga kini, Satgas Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo terus memburu pelaku dan memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis. 

"Kami minta masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi demi menjaga situasi tetap kondusif,"pungkas Faizal. (*)
 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Papua
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved