Jumat, 12 Juni 2026

Perang Israel Iran

Presiden AS Donald Trump Berpotensi jadi Penjahat Perang

Donald Trump memicu kontroversi setelah secara terbuka mengancam akan menghancurkan jaringan listrik Iran

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR YT GST
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. 

POS-KUPANG.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memicu kontroversi internasional setelah secara terbuka mengancam akan menghancurkan jaringan listrik Iran dan membuat negara berpenduduk 90 juta jiwa tersebut jatuh miskin.  

Langkah ini dinilai para pakar sebagai pengabaian terhadap norma hukum internasional sekaligus berpotensi menjadi penjahat perang karena menargetkan infrastruktur sipil dalam perang. 

Dalam pidatonya pada Rabu (1/4/2026), Trump menyombongkan bahwa jika Iran tidak mencapai kesepakatan dengannya, pasukan AS akan menyerang setiap pembangkit listrik di negara tersebut. 

"Dalam dua hingga tiga minggu ke depan, kita akan membawa mereka kembali ke Zaman Batu, tempat yang seharusnya bagi mereka," ujar Trump, sebagaimana dilansir AFP. 

Pernyataan ini menandai perubahan sikap yang tajam. Saat AS dan Israel memulai perang pada 28 Februari, Trump sempat menyiratkan bahwa tujuannya adalah membantu rakyat Iran menggulingkan pemerintahan di Teheran.

Namun kini, retorika yang muncul justru menyasar langsung kelangsungan hidup penduduk sipil. 

Dunia yang Kian Suram dan Mahal  

Dampak fatal bagi warga sipil Ancaman ini tidak hanya sekadar kata-kata. Pada Kamis (2/4/2026), Trump mengunggah cuplikan video penghancuran sebuah jembatan besar di Iran. 

Sementara itu, Iran melaporkan kerusakan besar pada Institut Pasteur, sebuah pusat penelitian medis yang telah berusia seabad. 

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth turut memperkuat narasi tersebut dengan sesumbar akan menghadirkan kematian dan kehancuran dari langit di Iran setiap hari. 

Direktur Human Rights Watch di Washington, Sarah Yager, menekankan betapa berbahayanya dampak dari penghancuran pembangkit listrik bagi warga sipil. 

"Melumpuhkan pembangkit listrik Iran akan berdampak buruk bagi rakyat Iran karena memutus aliran listrik ke rumah sakit, pasokan air, dan kebutuhan sipil vital lainnya," kata Yager. 

Dia menambahkan bahwa meskipun militer AS memiliki protokol untuk membatasi bahaya bagi warga sipil, pernyataan presiden justru memberi sinyal bahwa batasan tersebut bersifat opsional 

Iran Sorotan hukum internasional Secara hukum, Konvensi Jenewa melarang penghancuran objek-objek yang sangat penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil.  

Pada 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan telah mendakwa empat pejabat militer Rusia atas serangan sistematis terhadap jaringan listrik Ukraina. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved