Jumat, 1 Mei 2026

Bakom RI

Pemerintah Pusat Lakukan Refocusing, Potensi Selamatkan Anggaran hingga Rp 130,2 T

Kebijakan ini dijalankan atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas belanja negara

Tayang:
Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/Dok-Bakom RI
KETERANGAN- Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hatarto memberikan keterangan. Pemerintah resmi mengumumkan delapan langkah besar dalam transformasi budaya kerja sekaligus gerakan hemat energi yang akan mulai diterapkan pada 1 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 8 Butir Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi diumumkan pemerintah 
  • Salah satunya adalah refocusing belanja kementerian/lembaga (K/L)
  • Kebijakan ini dijalankan atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Sebanyak 8 Butir Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi diumumkan pemerintah sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global.

Salah satunya adalah refocusing belanja kementerian/lembaga (K/L). 

Kebijakan ini dijalankan atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas belanja negara.

"Pemerintah melakukan langkah strategis dalam pengeluaran keuangan negara melalui prioritasasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3). 

Airlangga menjelaskan, refocusing dilakukan dengan mengalihkan anggaran belanja yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial.

Anggaran tersebut akan dialihkan menuju sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Optimalisasi Program MBG Jadi 5 Hari Seminggu, Hemat Anggaran Negara Rp20 T

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong percepatan realisasi belanja kementerian dan lembaga, sekaligus melakukan penajaman program agar penggunaan anggaran menjadi lebih optimal.

"Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran," ucapnya.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, potensi penghematan dari kebijakan ini cukup signifikan, yakni Rp 121,2 triliun - Rp 130,2 triliun.

"Potensi prioritasasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved