Kamis, 23 April 2026

KKB Papua

Daftar Kejahatan Tiga KKB Yahukimo: Homi, Enage Heluka dan Kotor Payage

ketiganya diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

Editor: Ryan Nong
Tribunnews.com
PENANGKAPAN KKB- Iron Heluka,,anggota KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia, digiring Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo, Jumat (28/11/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA -  Tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB di wilayah Yahukimo dipindahkan ke Polda Papua. Ketiganya terdiri dari Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban.

Satgas Damai Cartenz 2026 menyebut ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui sebagai tokoh dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

Baca juga: Satgas Pindahkan Tiga DPO KKB Yahukimo ke Jayapura

Ia merinci, Homi Heluka terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025, pembakaran mobil pada Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati dan pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap Suwono pada Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka, seorang penjual pinang, pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025. Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka.

“Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved